Minggu, 27 Mei 2012
Kepala Sekolah di Semarang Keluhkan Pungli BOSDA
Rabu, 20 Oktober 2010 05:53
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 20/10 (SIGAP) - Sejumlah kepala sekolah dasar di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengeluhkan dan mengadu ke DPRD setempat terkait dugaan pungli Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) pada APBD Perubahan 2010 oleh dinas pendidikan.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, The Hok Hiong di Ungaran, mengatakan, keluhan sejumlah Kepala sekolah SD itu disampaikan kepada Fraksi PDIP melalui surat tertulis. Pungli itu, menurutnya dengan dalih pembelian materai dan biaya operasional.

"Setiap siswa dibebani biaya Rp 200 untuk biaya operasional dan pembelian materai, saya sudah bertemu langsung dengan kepala sekolah yang merasa tertekan, mereka saya suruh membuat surat," katanya.

Dirinya mengatakan, kepala sekolah di Ambarawa dan Bawen penerima BOSDA itu mengaku sangat tertekan akibat kebijakan tersebut. Menurutnya, kasus serupa juga terjadi di kecamatan lainnya. Kendati alasannya untuk pembelian meterai, kepala sekolah tersebut mengaku belum ada MoU antara sekolah dengan dinas pendidikan terkait pembelian tersebut.

"Kepala sekolah merasa tertekan karena harus membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif. Makin banyak siswanya, makin banyak SPJ yang dibuatnya," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, dirinya meminta kepada dinas pendidikan setempat untuk tidak melakukan pungutan sepanjang tidak ada payung hukum yang mengaturnya. Dirinya juga meminta kepada PGRI, sebagai organisasi yang memayungi guru-guru bisa berjuang, agar para guru tidak dipermainkan.

Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, Khabib Sholeh mengatakan, dirinya membantah terkait aksi pungli tersebut. Menurutnya, administrasi untuk pencairan Bosda tahun ini memang dibebankan kepada sekolah penerima, karena untuk BOSDA tidak memiliki dana pendamping. "Uang administrasi untuk membeli tiga materai di kelola oleh kelompok kerja kepala sekolah (K3S). Materai itu untuk MoU dan kuitansi," katanya.

Menurutnya, BOSDA tahun 2010 ini dianggarkan sekitar Rp 5 miliar, baik itu untuk SD/MI dan SMP/MTS. Setiap siswa mendapatkan dana operasional Rp 30.000/tahun. Bosda tersebut untuk mendampingi BOS reguler dari APBN sebanyak Rp 52 miliar.

Dr Ahmad Barizi MA, pengamat pendidikan, menyayangkan adanya pungli, terkait BOSDA di Semarang, Jawa Tengah.  Barizi, sapaan akrab Ahmad Barizi, mengatakan, “Tindakan tegas perlu dilakukan kepada oknum yang melakukan pungli. Kemudian ajukan ke pengadilan,” tegasnya kepada SIGAP, Rabu (20/10).

Editor buku ‘Holistika pemikiran pendidikan’ karya Prof. Dr. A. Malik Fadjar ini, mengutarakan, praktik pungli bukan sesuatu yang baru dalam masalah bantuan pendidikan. “Semestinya, dapat diantisipasi sedini mungkin agar praktik semacam ini tidak terjadi,” imbuhnya.

Antisipasinya, lanjut Barizi, dapat berupa kontrol dari berbagai kalangan. “Partisipasi aktif dari aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat, wali murid, pemerhati pendidikan, maupun pihak sekolah sangat dibutuhkan untuk mencegah tindakan pungli,” tegas penulis buku ‘Membuka Jendela Pendidikan’ mengurai Akar Tradisi dan Integrasi Keilmuwan Pendidikan Islam’, yang diterbitkan oleh Rajagrafindo Persada, 2004, Jakarta ini.

BOSDA  maupun BOS selayaknya dapat diperuntukkan bagi upaya peningkatan kualitas anak didik. “Karena itu implementasinya harus dikawal oleh semua kalangan agar terhindar dari pungli, penyelewengan, dan penyunatan,” tegas Barizi.  (laporan sofyan badrie/ant)

 

Arsip Berita