Minggu, 27 Mei 2012
Ternate: Angka Pengangguran 14 Ribu Orang
Selasa, 19 Oktober 2010 08:43
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 19/10 (SIGAP)- Angka pengangguran di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), hingga akhir tahun 2010 berjumlah 14 ribu orang, atau 11% dari jumlah penduduk yang ada.

Jumlah tersebut sesuai dengan fakta riil yang terdapat di lapangan, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate Ahmad Yani Abdurahman ketika dihubungi, Selasa (19/10).

Dirinya menyatakan, tingkat pengangguran di Kota Ternate dipastikan bertambah, sementara lapangan kerja di daerah ini belum mampu mengakomodir sejumlah tenaga kerja yang belum memiliki pekerjaan.

Menurutnya, angka pengangguran itu bertambah tiap tahun karena meningkatnya angkatan kerja baru yang wisuda pada beberapa kampus di Kota Ternate.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka pihaknya telah membangun kerja sama dengan perusahaan swasta yang ada di Kota Ternate untuk membuka lapangan kerja bagi anak daerah.

Sebanyak 34 orang anak daerah yang belum memiliki pekerjaan, pada bukan September telah dikirim ke Manando dan Makassar untuk mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh PT CFC, setelah kembali mereka akan bekerja pada CFC di Ternate.

"Oleh karena itu, kami memberi apresiasi positif kepada PT CFC yang telah menyerap tenaga kerja setiap tahun di Kota Ternate," katanya.

Prospek usaha di Kota Ternate sangat luas, maka ke depan, pihaknya akan bangun wirausaha mandiri bagi anak daerah di Kota Ternate. Namun, perlu ada sentuhan-sentuhan dari Pemerintah daerah.

"Pemkot sangat mengharapkan adanya lapangan baru yang dibuka oleh kalangan swasta di daerah ini, sehingga bisa menekan angka pengangguran yang kian meningkat," katanya.

Untuk itu, para pengusaha sangat diharapkan membuka investasinya di Ternate, apalagi saat ini Pemkot Ternate akan mendukung langkah dan upaya para investor dalam menanamkan modalnya di Ternate, salah satunya mempermudah izin usaha, katanya.

Dalam catatan SIGAP, pemerintah daerah perlu mengkonsolidasikan dengan baik  Kebijakan berkaitan dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah, melalui retribusi, maupun penerimaan BUMD.

Penyerapan APBD akan mendorong peredaran barang, jasa, dan uang. Hal-hal tersebut sangat erat hubungannya dengan masalah pengangguran dan inflasi. (laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita