Minggu, 27 Mei 2012
Disdik Akan Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS
Senin, 18 Oktober 2010 05:42
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 18/10 (SIGAP) - Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin akan mengusut dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang terjadi di SD 150 Lubuk Bumbun, Kecamatan Margo Tabir.

Kepala Diknas Kabupaten Merangin Sulaiman di Bangko, mengatakan, Disdik akan segea menindaklajuti laporan terhadap dugaan korupsi senilai Rp 90 juta di SD 150 tersebut. "Saya panggil kepala sekolahnya untuk dimintai keterangan dan kebenaran dugaan tersebut," kata Sulaiman.

Dirinya mengaku sudah memerintahkan stafnya untuk mengirimkan surat panggilan kepada mantan Kepsek SD 150, Irawan, untuk hadir di kantor Disdik Merangin. Untuk menyelidiki kasus penyelewengan dana dan penyalahgunaan wewenang terhadap Irawan, akan dipimpin langsung oleh dirinya.

Sementara dari pihak pengawas Matendik, dan bidang TK-SD juga bakal dilibatkan. Apabila nantinya, memang ada dugaan mengarah ke tindakan pidana korupsi, pihak Disdik akan menyerahkan penyelidikan lebih jauh kepada inspektorat Kabupaten Merangin.

"Kita akan kirimkan BAP-nya ke Inspektorat untuk diperiksa lebih lanjut. Karena jika hal ini menyangkut keuangan negara, salah benarnya Inspektorat lebih tahu," katanya.

Irawan menjabat sebagai kepala SD 150 Lubuk Bumbun dari tahun 2009 hingga 2010 dan kini telah diganti. Selama menjabat, Irawan diduga telah menggelapkan dana BOS dan BSM senilai Rp 90 juta yang dialokasikan untuk SD tersebut. Saat ini Irawan bekerja di kantor UPTD Margo Tabir.

Sementara itu, Dr Ahmad Barizi, pengamat pendidikan mengatakan penyalahgunaan dan BOS tidak saja merupakan tindakan kriminil. “Oknum itu melukai amanat dari pendidikan,” katanya kepada SIGAP, Senin (18/10). Pendidikan, yang sejatinya, bertujuan mencerdaskan anak bangsa justru dicederai dengan tindakan amoral.

Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur ini, berharap, bantuan pemerintah seharusnya tepat sasaran. “Kontrol yang melibatkan semua pihak, orangtua siswa, tokoh agama maupun masyarakat. Dengan kontrol yang demikian, diharapkan BOS dapat disalurkan sesuai dengan aturan dan tidak diselewengkan,” katanya.

Ahmad Barizi percaya program BOS merupakan komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat miskin agar memperoleh pendidikan. Karena itu, dirinya meminta agar institusi pendidikan berikut pemerintah daerah, pemrov, pemkot/pemkab dapat mengawal program ini. (laporan sofyan badrie/ant)

 

Arsip Berita