Minggu, 27 Mei 2012
Pemkot Kotamobagu: Raskin Kualitas Jelek Bisa Ditukar
Senin, 18 Oktober 2010 05:31
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 18/10 (SIGAP) - Beras untuk masyarakat miskin (Raskin) berkualitas jelek di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, bisa ditukar kembali.

Demikian dikatakan Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Kotamobagu, Drs Irianto Mokoginta di Kotamobagu, Minggu (17/10).

Lebih lanjut Irianto mengatakan, beras raskin yang beredar di wilayah Kota Kotamobagu banyak dikeluhkan warga terkait kualitasnya, sehingga pihaknya mengambil kebijakan untuk melakukan penggantian beras raskin yang berkualitas jelek tersebut.

"Soal keluhan warga terhadap kwalitas beras raskin, kami mengambil kebijakan untuk menukarnya kembali jika terdapat ada kualitas raskin jelek," kata Irianto.

Irianto menjelaskan, dari 487 ton Raskin yang di distribusikan di wilayah Kotamobagu sejak bulan Januari hingga September 2010, diakui memang ada sekitar 120 ton yang kwalitasnya jelek dan dikeluhkan warga penerima Raskin karena tidak layak konsumsi.

Masyarakat khususnya yang menerima Raskin, tidak perlu kuatir dengan kondisi beras kalau diterima dalam keadaan jelek dan tak baik untuk dikonsumsi. Jika terdapat demikian masyarakat diminta berkordinasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan.

"Badan urusan Logistik (Bulog) sudah menegaskan, jika diterima Raskin yang kualitasnya jelek, bisa langsung ditukarkan dan diganti dengan yang bagus kualitasnya," jelas Irianto.

Sementara itu, terkait dengan penerima Raskin, pihaknya mengaku sedang berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), terutama terkait jumlah keluarga miskin di kota Kotamobagu sebagaimana syarat penerima raskin yakni masyarakat miskin.

Jauh sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso membantah pihaknya telah menyalurkan beras dengan kualitas buruk untuk rakyat miskin (Raskin). Menurutnya, karena jenis beras tersebut telah ditentukan berdasarkan Inpres Nomor 7 tahun 2009.

Berdasarkan Inpres tentang Perberasan tersebut, beras untuk operasi pasar maupun program Raskin yakni jenis medium. Dengan demikian memang ada kualitas-kualitasnya, jelasnya di sela peninjauan proses bongkar gula impor, di Pelabuhan Tanjung Priok, kemarin.

Dirinya mengakui, beras medium kualitasnya di bawah beras premium. Namun, bukan berarti yang disalurkan untuk operasi pasar maupun raskin tidak memenuhi standar seperti diatur dalam Inpres Nomor 7 tahun 2009 tersebut.

Menurut Sutarto, pihaknya tidak pernah memperbolehkan penyaluran beras yang tidak layak konsumsi untuk raskin maupun operasi pasar. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita