Minggu, 27 Mei 2012
Sidoarjo: BPLS Lakukan Pengukuran Kolam Penampungan Baru
Sabtu, 16 Oktober 2010 11:33
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, (16/10) SIGAP -Badan Penanggulan Lumpur Sidoarjo (BPLS) melakukan pengukuran kolam penampungan baru yang rencananya akan berada di tiga desa yakni Desa Kedungcangkring, Besuki dan juga Pejarakan.

Sebagian besar warga di tiga desa di Kecamatan Jabon mulai terlihat membongkari rumahnya. Warga segera mengosongkan wilayah mereka setelah mendapatkan ganti rugi yang baru dibayarkan 50%.

Mereka adalah warga Desa Besuki, Kedungcangkring dan Pajarakan. Sesuai Perpres Nomor 24 tahun 2008, warga tiga desa tersebut memang sudah harus mengosongkan desa setelah menerima ganti rugi 50%.

Humas BPLS Achmad Zulkarnaen, Sabtu mengatakan, pengukuran tersebut dilakukan untuk mengetahui berapa luasan dan areal yang dibutuhkan untuk membuat kolam penampungan Lumpur Lapindo yang baru tersebut.

"Untuk sementara, proses pengukuran masih dilakukan di sisi selatan tanggul lumpur penahan lumpur yang saat ini sudah ada," katanya.

Dirinya mengemukakan, BPLS sudah mengukur di sisi timur dan barat yakni Desa Pejarakan dan Besuki. BPLS juga telah melakukan pematokan dan mengukur tanggul di kedua sisi tersebut.

"Setelah proses pengukuran selesai, kami segera menguruk sisi timur dan barat kolam penampungan lumpur baru dengan pasir dan batu (sirtu)," paparnya.

Paling lambat, kata dia, pekan depan proses pengurukan itu akan segera dimulai untuk dilakukan proses penanggulan.

Dia mengatakan, ketinggian tanggul di sisi selatan itu mencapai sembilan meter dengan lebar sekitar 30 meter dan panjang 1,3 kilomoter.

"Kami berharap, target BPLS untuk untuk menyelesaikan tanggul sisi selatan pada akhir tahun dapat tercapai," ucapnya berharap.

Dirinya menjelaskan, selain volume lumpur yang terus menerus keluar, pihaknya juga mengkhawatirkan debit hujan yang tinggi.

Jika volume air ditambah dengan air hujan meningkat dikhawatirkan akan terjadi "overtopping" atau luberan lumpur dari atas tanggul.

Dirinya mengakui jika saat ini memang masih ada kendala terkait beberapa warga yang belum pindah dari kawasan yang akan dibangun kolam penampungan baru.

"Warga enggan pindah, menyusul ganti rugi belum dibayarkan secara lunas oleh pemerintah," tuturnya.

Selain itu, kendala lain terkait masalah sirtu karena dalam menyelesaikan tanggul sampai akhir tahun membutuhkan pengurukan sirtu selama 24 jam.

"Para penyuplai sirtu juga mengaku masih kesulitan mencari cadangan sirtu untuk pasokan tanggul," kata pria yang akrab dipanggil Izul ini. (laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita