Minggu, 27 Mei 2012
Ende: Warga Korban Gelombang Pasang Tolak Relokasi
Jumat, 15 Oktober 2010 09:18
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 15/10 (SIGAP) - Puluhan kepala keluarga yang bermukim di Kelurahan Tanjung, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur yang setiap tahunnya menjadi korban gelombang pasang, menolak untuk direlokasi ke tempat lain yang lebih aman.

"Kami hanya minta bantuan pemerintah bangun rumah panggung. Tetapi untuk relokasi, kami tidak punya uang untuk ganti rugi tanah," kata Arzad Ismail, salah seorang warga Kelurahan Tanjung dalam diskusi "Mencari Solusi Masalah Abrasi Tanjung" yang diselenggarakann Flores Institute Resources for Development (FIRD) di Ende, Pulau Flores, Jumat (15/10).

Selain itu, masyarakat juga meminta dibangun tembok pemecah gelombang dan penanaman bakau di sepanjang pantai untuk mengantisipasi gelombang pasang.

Menurut Arzad Ismail, bantuan rumah panggung lebih tepat untuk warga setempat karena umumnya warga bermata pencaharian sebagai nelayan.

Sebab, katanya, bantuan bahan bangunan rumah pernah diberikan pemerintah namun karena tidak ada lahan di tempat lain, bahan bangunan tersebut akhirnya dijual oleh warga.

"Yang kami sesalkan, bantuan diberikan justru kepada mereka yang belum punya lahan," katanya dan menilai pemerintah terkesan memaksa warga untuk pindah dari tempat itu tanpa memberikan solusi yang bisa meringankan beban warga.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ende, Fransiskus Hapri yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, pemerintah tidak memaksa warga untuk merelokasi ke tempat yang lebih aman.

"Ini tidak ada unsur paksaan. Pemerintah hanya mau mengatakan bahwa lokasi di sepanjang pesisir ini tidak layak untuk dihuni. Ini zona merah, sehingga bantuan pemerintah dalam bentuk rumah panggung pun tidak akan dilayani," katanya menegaskan.

Menurut Hapri, untuk membangun tembok pengaman di sekitar itu membutuhkan dana miliaran rupiah, namun hal itu sama sekali tidak akan menyelesaikan masalah.

"Hanya sekadar untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan dari bencana barangkali bisa dilakukan namun secara bertahap," katanya.

Direktur FIRD Ronny So mengemukakan untuk memenuhi keinginan warga yang tidak mau direlokasi tersebut, perlu ada sebuah forum penguatan untuk berdiskusi dan merancang cara terbaik untuk mengatasi gelombang pasang.

"Rancangan konsep ini harus melibatkan masyarakat karena mereka yang merasakan nyaman dan tidaknya hidup di pesisir," katanya.

Dosen Teknik Universitas Flores Nisan Wangge mengatakan upaya apa pun yang dilakukan untuk mengatasi gelombang pasang atau pun ancaman abrasi, perlu dilakukan kajian untuk mengenal karakteristik wilayah pesisir.

Dirinya mengatakan, banyak solusi untuk mencegah gelombang pasang atau abrasi dengan menanan bakau dan pembangunan tembok pemecah gelombang, tetapi tidak semua wilayah pesisir cocok dengan cara itu.

Dalam pengamatan SIGAP, ruas pantura yang ada di Kabupaten Sikka juga mengalami kerusakan parah. Hal ini akibat gelombang pasang dan abrasi sehingga ruas jalan di pantura sering terancam putus dan rusak.

Setiap tahun pemerintah tercatat selalu melakukan perbaikan dan pembangunan tembok pengaman namun selalu dirusak gelombang pasang dan abrasi. Adanya bukit batu cadas yang kuat di sisi selatan jalan pantura menyulitkan upaya pemerintah untuk melakukan pelebaran jalan.

Selain memperbaiki dan membangun turap pengaman, pemerintah bersama masyarakat juga melakukan penghijauan dan penanaman pohon bakau, namun tanaman ini juga tidak bisa bertahan karena sering disapu gelombang. (laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita