Sabtu, 26 Mei 2012
Aceh: Pertambangan Rakyat Menjamur
Jumat, 15 Oktober 2010 04:02
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 15/10 (SIGAP) - Dinas Pertambangan dan Energi Aceh mengaku kewalahan mengatasi dan menertibkan pertambangan rakyat yang kini terus menjamur di daerah itu.

Kepala seksi Pengusahaan Pertambangan Dinas Pertambangan dan Energi Aceh Mahdinur di Banda Aceh, Kamis (14/10) mengatakan, pemerintah sudah melakukan upaya untuk mengalihkan warga agar tidak lagi melakukan penambangan yang tidak aman.

"Padahal sudah ada beberapa kasus yang menelan korban jiwa, seperti di Kecamatan Sawang dan Menggamat, Kabupaten Aceh Selatan, namun itu belum memberi efek jera kepada warga," ujar Mahdinur, usai memberikan presentasi pada kegiatan seminar lingkungan hidup tentang kebijakan pemerintah daerah di sektor pertambangan.

Seperti diketahui, pasca musibah tsunami yang melanda Provinsi Aceh akhir tahun 2004, penambangan rakyat mulai marak. Di banyak lokasi di kawasan pantai barat Aceh ditemukan kandungan mineral yang berpotensi tinggi, seperti emas dan bijih besi.

Menurut Mahdinur, sedikitnya ada 3 kabupaten di Aceh yang kini marak dengan penambangan rakyat, yaitu Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Pidie.

"Pemerintah akan terus berusaha memberi pengarahan kepada masyarakat agar bisa mengurangi aktifitas penambangan tidak aman, sehingga bisa mengurangi risiko kematian bagi masyarakat,” kata Mahdinur.

Sementara itu, kata Mahdinur, untuk lokasi dan perusahaan tambang yang sudah ada izin pun pemerintah masih sangat berhati-hati untuk memberi kesempatan perusahaan melakukan penambangan, mengingat kondisi topografi Aceh yang rawan bencana.

Hingga Juli 2010 tercatat ada 96 pertambangan di Aceh yang sudah mengantongi izin usaha produksi (IUP), yang terdiri dari 18 perusahaan dengan IUP produksi dan 78 perusahaan dengan IUP eksplorasi.

Terkait dengan maraknya kegiatan penambangan yang dilakukan rakyat, LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh akhir Agustus lalu telah mengimbau agar pemerintah daerah setempat mengawasi eksploitasi tambang emas rakyat secara ketat untuk menghindari jatuhnya korban jiwa.

Walhi menilai sejumlah tambang emas rakyat di Aceh banyak memakan korban. Kejadian ini menurut Walhi memperlihatkan lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah.

Walhi menganggap pemerintah daerah juga perlu menerbitkan sebuah regulasi mengatur eksploitasi tambang rakyat tersebut. Regulasi ini mengatur proses penambangan, keselamatan jiwa dan ancaman lingkungan.

Berdasarkan catatan Walhi, eksploitasi mineral, seperti emas bukanlah hal mendesak dan belum menjadi kebutuhan utama masyarakat Aceh. Masih banyak potensi alam lainnya yang bisa dimanfaatkan. (ari prahasta/ant)


 

Arsip Berita