Sabtu, 26 Mei 2012
Gorontalo: KPPN Meminta Melaporkan Jika Ada Tindakan Birokrasi
Kamis, 14 Oktober 2010 07:19
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 14/10 (SIGAP) - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gorontalo, Ismet Saputra menghimbau agar setiap instansi vertikal maupun Satuan Kerja Perangkat Perangkat Daerah (SKPD), melaporkan jika ada tindakan mafia birokrasi.

Hal tersebut sebagai upaya memberantas dan mencegah adanya tindakan mafia birokrasi, terkait pelayanan kepada kantor dan satuan kerja yang ada di provinsi Gorontalo, kata Ismet Saputra, di Gorontalo Kamis (14/10).

Dirinya menjelaskan, KPPN sebagai salah satu unsur aparatur negara, telah melakukan perubahan paradigma pelayanan, dengan sasaran mampu memberikan layanan yang cepat, tepat dan akurat, tanpa biaya serta proses pekerjaan yang transparan.

"Untuk itu jika masih ada pungutan-pungutan yang diminta oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, agar segera laporkan dan ditindak tegas," harap Ismet Saputra.

Selaku instansi vertikal di Lingkungan Direktorat jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan RI, KPPN memiliki tugas untuk melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum.

Selain itu menyalurkanan pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerima dan pengeluaran anggaran melalui kas negara, berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Tugas dan fungsi sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara mempunyai peran yang sangat penting dalam proses pencairan dana anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN)," tambah Ismet Saputra.

Selain itu memiliki SDM yang berkualitas, profesional dan berintegritas tinggi sebagai aparatur pemerintah, serta mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam penyaluran dana APBN, merupakan salah satu tujuan utama KPPN.

"Kami juga berharap masyarakat dalam hal ini para instansi maupun SKPD yang ada, agar dapat bekerja sama untuk menciptakan pelayanan yang bersih dari segala tindakan mafia birokrasi," kata Ismet Saputra.

Di Kaltim

Tepatnya di Nunukan, beberapa waktu lalu telah dilaunching penerapan SOP KPPN Percontohan.

Penerapan SOP KPPN Percontohan pada KPPN Nunukan, diharapkan dapat menghapus stigma negatif pelayanan pemerintah, berbelit-belit, korupsi, kolusi dan stigma negatif lainnya.

Demikian yang disampaikan Kepala KPPN Nunukan dalam sambutannya. Diingatkan bahwa upaya KPPN Nunukan untuk mengawal suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan membutuhkan peran dan dukungan yang positif dari semua pihak.

Sementara itu Abdullah Nanung, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Kalimantan Timur kepada , dalam sambutannya menekankan agar launching ini dijadikan kesempatan bagi KPPN Nunukan untuk membuktikan diri sebagai pelayan publik yang prima, tidak kalah dengan KPPN Percontohan.

Lebih jauh Kepala Kanwil juga menyampaikan bahwa reformasi birokrasi yang dilaksanakan bukan sekedar perubahan terhadap sistem organisasi dan ketatalaksanaan (business process) yang didukung penguasaan iptek saja, namun yang lebih penting adalah perubahan mindset dan paradigma SDM yang profesional dan bertanggung jawab seperti kepada perbendaharaan.go.id. (wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita