Sabtu, 26 Mei 2012
Sumenep: Warga Kepulauan Sumenep Khawatirkan Dampak Program Konversi
Kamis, 14 Oktober 2010 06:31
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 14/10 (SIGAP) - Warga kepulauan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengkhawatirkan dampak pelaksanaan program konversi minyak tanah ke elpiji akan berakibat "menghilangnya" minyak tanah bersubsidi di pasaran.

Oleh karena itu, sejumlah warga kepulauan, Kamis, mendatangi anggota Komisi B DPRD Sumenep guna menyampaikan "unek-uneknya" terkait dampak pelaksanaan program konversi minyak tanah ke elpiji tersebut yang diperkirakan bakal menyengsarakan kehidupan mereka.

"Kalau sampai program konversi tersebut dilaksanakan berarti yang beredar di masyarakat adalah minyak tanah nonsubsidi yang harganya di kecamatan daratan sebesar Rp7.500 per liter. Padahal, di kepulauan itu, minyak tanah tidak hanya digunakan untuk kepentingan di dapur atau memasak," kata warga Kecamatan (Pulau) Sapeken, M. Busra.

Dirinya mengatakan, warga kepulauan membutuhkan minyak tanah tidak sekadar untuk memasak, akan tetapi juga sebagai bahan bakar untuk sarana penerangan.

"Di wilayah kepulauan, aliran listrik terbatas dan sebagian warga menggunakan lampu `teplok` yang bahan bakarnya adalah minyak tanah," katanya.

Selain itu, sebagian besar warga kepulauan adalah nelayan yang ketika beraktivitas mencari/menangkap ikan membutuhkan minyak tanah.

"Minyak tanah dibutuhkan sebagai bahan bakar lampu `petromak` yang digunakan sebagai sarana penerangan di perahu/kapal. Untuk perahu ukuran besar biasanya terdapat 10 lampu," katanya menuturkan.

Jika program konversi minyak tanah ke elpiji dilaksanakan dan secara otomatis minyak tanah subsidi dicabut, kata Busra, kebijakan tersebut sama saja membuat warga kepulauan menderita, karena harus membeli minyak tanah nonsubsidi yang harganya cukup mahal.

"Kondisi tersebut bagaikan membuat leher kami tercekik. Kami memperkirakan nantinya harga minyak tanah nonsubsidi di Sapeken pada kisaran Rp9 ribu-Rp10 ribu per liter. Silakan bayangkan saja jika kami harus membeli minyak tanah yang merupakan salah satu kebutuhan pokok sebagian warga kepulauan, dengan harga tersebut," katanya mengungkapkan.

Busra juga mengemukakan, pihaknya sebenarnya tidak dalam posisi menolak program konversi minyak tanah ke elpiji yang merupakan salah satu program pemerintah pusat secara nasional.

"Namun, kalau masih bisa berharap, kami sebenarnya meminta pada pemerintah pusat tidak melaksanaan program konversi minyak tanah ke elpiji, karena dampaknya tidak mengenakkan bagi kami di kepulauan," katanya menuturkan.

Dirinya bersama tiga rekannya sengaja mendatangi anggota Komisi B DPRD Sumenep guna memberikan gambaran riil yang akan dialami warga kepulauan pascapelaksanaan program konversi minyak tanah ke elpiji.

"Tolong pikirkan nasib kami di kepulauan. Kalau pun program konversi minyak tanah ke elpiji tetap dilaksanakan, kami minta kebijakan khusus pada pemerintah pusat supaya minyak tanah bersubsidi tetap dipasok ke wilayah kepulauan," kata Busra di hadapan anggota Komisi B DPRD Sumenep.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Sumenep Bambang Prayogi berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak terkait.

"Pada hari Jumat (15/10), kami mempunyai agenda untuk bertemu dengan perwakilan Pertamina guna membicarakan sejumlah hal terkait program konversi minyak tanah ke elpiji di Sumenep. Oleh karena itu, kami akan sampaikan aspirasi dari warga kepulauan ini dalam pertemuan pada hari Jumat," katanya singkat.

Di Sumenep, untuk sementara program konversi minyak tanah ke elpiji sudah dilaksanakan di 15 kecamatan daratan dan dua kecamatan kepulauan, yakni Talango dan Gili Genting.

Sumenep memiliki 27 kecamatan, dan sembilan di antaranya berada di wilayah kepulauan.

Program Konversi Minyak Tanah ke LPG merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi subsidi BBM, dengan mengalihkan pemakaian minyak tanah ke LPG.

Program ini diimplementasikan dengan membagikan paket tabung LPG beserta isinya, kompor gas dan accessoriesnya kepada rumah tangga dan usaha mikro pengguna minyak tanah.

Untuk mengurangi dampak sosial atas diberlakukannya program ini, pendistribusian LPG dilakukan oleh eks Agen dan Pangkalan Minyak Tanah yang diubah menjadi Agen dan Pangkalan Elpiji 3 Kg.

Program ini ditugaskan kepada Pertamina, berkoordinasi dengan Departemen terkait, dan direncanakan pelaksanaannya secara bertahap antara tahun 2007 – 2010 (wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita