Sabtu, 26 Mei 2012
Pemkab Kapuas Gelar Sosialisasi Kelembagaan Kesejahteraan Sosial
Rabu, 13 Oktober 2010 02:54
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 13/10 (SIGAP) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial sehingga terciptanya persepsi yang sama dengan pengurus organisasi sosial.

Demikian disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir Granit Sugiarto dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas Muhammad Mawardi di Kuala Kapuas, Selasa (12/10). “Tujuan kegiatan ini perlu dilakukan untuk merealisasikan misi Kabupaten Kapuas yang ke tiga, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia," katanya.

Turut hadir dalam acara itu, Wakil Ketua DPRD Kapuas Mahmud Iip Syafruddin, Unsur Forkumpimda, Ketua Pengadilan Negeri Agustinus Setya Wahyu dan sejumlah peserta sosialisasi.

Dalam sambutan tertulis, Bupati menyinggung agar terlaksananya penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang terukur, dipercaya dan dapat dipertanggung jawabkan.

Serta tercapainya penyelenggaraan kesejahateraan sosial yang memenuhi standar pelayanan minimal dan terwujudnya peningkatan kualitas penyelenggara kesejahteraan sosial.

"Hal dilakukan dengan maksud sebagai acuan untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial atau lembaga kesejahteraan sosial ke arah profesional di bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial," katanya.

Untuk itu Bupati Kapuas minta agar para peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik guna meningkatkan pengertian dan pemahaman dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial.

Sementara itu, menurut Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Kapuas, Asy’ari mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut diikuti 100 orang peserta yang berlangsung selama satu hari.

Peserta sosialisasi berasal dari organisasi sosial yang ada di Kecamatan Kapuas Murung, Basarang, Kapuas Kuala dan Kecamatan Selat yang bertujuan pembinaan kelembagaan sosial.

"Tujuan sosialisasi ini sebagai bahan perumus kebijakan dan program kegiatan pemberdayaan kelembagaan sosial," kata Asy`ari.

Kemudian terbinanya kelembagaan perlindungan sosial di Kecamatan, terciptanya perlindungan sosial masyarakat madani disegala bidang.

Materi yang disampaikan meliputi kebijakan operasional pemberdayaan sosial wahana kesejahteraan sosial berbasis masyarakat, motor penggerak pembangunan sosial desa/kelurahan, dan pedoman dasar Karang Taruna Desa/Kelurahan.

Berdasarkan catatan SIGAP, permasalahan sosial yang semakin kompleks itu harus ditangani secara terpadu dan komperehenship, sehingga hasilnya diharapkan dapat lebih optimal. Depsos yang berfungsi mengatasi permasalahan kesejahteraan sosial setidaknya sudah banyak berbuat dalam rangka penanganan berbagai permasalahan kesejahteraan sosial yang ada di republik ini sejak masa kemerdekaan, masa pembubaran, hingga dihidupkanya kembali Departemen Sosial pada masa pemerintahan Kabinet Gotong Royong. (rusman/ant)

 

Arsip Berita