Sabtu, 26 Mei 2012
Banyumas: 176 KK Terancam Bencana Longsor
Kamis, 07 Oktober 2010 08:26
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 7/10 (SIGAP) - Sebanyak 176 kepala keluarga atau sekitar 600 jiwa yang bermukim di Desa Cibangkong, Kecamatan Pekuncen, Banyumas, Jawa Tengah, terancam bencana longsor akibat adanya pergerakan tanah di wilayah tersebut.

"Berdasarkan hasil pantauan alat ekstensometer (pendeteksi pergerakan tanah, red.) yang kami pasang, rekahan tanah yang terjadi dalam satu bulan terakhir mencapai 5 sentimeter," kata seorang pengurus Tim Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Desa Cibangkong, Mujiono, di Cibangkong, Pekuncen, Banyumas, Kamis (7/10).

Menurutnya, kondisi tersebut mengancam keberadaan 176 KK yang bermukim di atas lahan seluas 50 hektare yang rawan longsor akibat adanya pergerakan tanah.

Disinggung mengenai upaya untuk mengurangi risiko bencana, dirinya mengatakan, warga setempat telah dilatih berbagai persiapan untuk menghadapi bencana alam.

"Selain itu, di desa kami telah terpasang alat pengukur curah hujan yang tersebar di tiga titik sehingga jika curah hujannya sudah di atas normal, alat tersebut akan mengirimkan pesan singkat ke sejumlah nomor telepon seluler sebagai bentuk peringatan dini," katanya.

Dengan demikian, lanjutnya, PRB setempat dapat segera menginformasikan kemungkinan adanya bencana alam kepada masyarakat.

Menurutnya, di Desa Cibangkong juga telah terpasang dua alat ekstensometer, satu unit bantuan dari Balai Sabo Kementerian Pekerjaan Umum dan satu unit dibuat secara tradisional menggunakan kayu oleh Tim PRB.

Sementara itu Ketua Tim PRB Desa Cibangkong Slamet Budi Luhur mengatakan, kesiapan masyarakat desanya dalam menghadapi bencana alam telah optimal karena pihaknya berupaya menyiapkan mereka dalam menghadapi bencana sedini mungkin.

"Mereka telah kami siapkan melalui berbagai kegiatan sosialisasi termasuk simulasi yang digelar setiap tiga bulan sekali. Untuk kegiatan PRB tetap dilakukan setiap hari," katanya.

Disinggung mengenai bencana tanah longsor terbesar yang melanda Desa Cibangkong, dirinya mengatakan, hal itu terjadi pada tahun 2006 akibat adanya hutan milik negara yang longsor sehingga mengakibatkan tujuh rumah warga mengalami kerusakan.

"Namun bencana tersebut tidak menimbulkan korban jiwa," katanya.

Selain itu, katanya, pada akhir tahun 2009 juga terjadi bencana tanah longsor yang mengakibatkan dua rumah warga, yakni rumah milik Madrikam dan Kartim mengalami rusak berat.

Akan tetapi hingga saat ini, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Banyumas belum menyalurkan bantuan renovasi rumah seperti yang dijanjikan akan diberikan paling lambat bulan Juli 2010.

"Saat ini dua rumah tersebut telah dibangun kembali oleh Tim PRB," katanya.

Berdasarkan cacatan SIGAP, beberapa ciri daerah rawan lonsor, yaitu daerah berbukit dengan kelerengan lebih dari 20 derajat, lapisan tanah tebal di atas lereng, sistem tata air dan tata guna lahan yang kurang baik, lereng terbuka atau gundul, terdapat retakan tapal kuda pada bagian atas tebing, banyaknya mata air atu rembesan air pada tebing disertai longsoran-longsoran kecil, adanya aliran sungai di dasar lereng, pembebanan yang berlebihan pada lereng seperti adanya bangunan rumah atau sarana lainnya serta pemotongan tebing untuk pembangunan rumah atau jalan.

Menurut tim Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (Bakornas) upaya yang dapat mengurangi tanah longsor diantaranya dengan menutup retakan pada atas tebing dengan material lempung, menanami lereng dengan tanaman serta memperbaiki tata air dan guna lahan. Kemudian, waspadai mata air atau rembesan air pada lereng dan waspada pada saat curah hujan yang tinggi pada waktu yang lama.

Adapun yang dapat dilakukan pada saat dan setelah longsor, karena longsor terjadi pada saat yang mendadak, evakuasi penduduk segera setelah diketahui tanda-tanda tebing akan longsor. Kemudian, segera hubungi pihak terkait dan lakukan pemindahan korban dengan hati-hati serta segera lakukan pemindahan penduduk ke tempat yang aman. (rusman/ant)


 

Arsip Berita