Sabtu, 26 Mei 2012
Bengkulu: Ribuan Hektare Perkebunan Masuk Kawasan Hutan
Kamis, 07 Oktober 2010 03:33
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 7/10 (ANTARA) - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu Risman Sipayung mengatakan, ribuan hektare areal perkebunan milik perusahaan besar swasta dan kebun rakyat di daerah itu memasuki kawasan hutan.

"Lebih dari 10 ribu hektare dan sebagian besar masuk dalam kawasan hutan produksi dan hutan produksi terbatas," katanya di Bengkulu, Kamis.

Dirinya mengatakan sebagian kawasan tersebut sudah diusulkan ke Kementerian Kehutanan untuk dilepas, bersamaan dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu.

Menurutnya, sebagian kawasan hutan yang dirambah itu sudah berubah jadi pemukiman, oleh masyarakat.

Risman mengatakan, dalam RTRW tersebut juga diusulkan pelepasan kawasan hutan seluas 90 ribu hektare untuk menghindari konflik antara masyarakat dengan pengelola kawasan hutan.

"Ini sudah melalui kajian yang mendalam dan melibatkan tim terpadu, kami mengusulkan pelepasan kawasan hutan ini karena statusnya saja yang masih hutan, sementara vegetasinya tidak ada lagi," ucapnya mengungkapkan.

Sebagian lahan tersebut bahkan sudah menjadi pemukiman atau pedesaan, jauh sebelum Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) disepakati.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu Khairil Burhan mengatakan, luas areal perkebunan untuk komoditas sawit di Provinsi Bengkulu mencapai 227 ribu hektare dengan luas kebun rakyat mencapai 165 ribu hektare .

Produksi minyak mentah atau "Crude Palm Oil/CPO" per tahun sebesar 2,4 ton per ha dan masih berada di bawah target nasional sebesar 3,8 ton CPO per hektare.

"Peningkatan produksi Tandan Buah Segar (TBS) sawit dikarenakan adanya perluasan areal, bukan karena peningkatan produktivitas perkebunan," paparnya.

Ke depan diharapkan peningkatan produksi TBS dan CPO berasal dari peningkatan produktivitas dengan melaksanakan norma-norma teknis pemeliharaan tanaman perkebunan, bukan dari perambahan kawasan hutan.

Sementara itu berdasarkan catatan SIGAP, perambahan hutan cukup tinggi di Bengkulu, dan hampir separuhnya lahan dikuasai pemegang kuasa pertambangan dan perkebunan, sehingga diharapkan dapat dikembalikan ke fungsi awalnya.

Berdasarkan pantauan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat akan mengadakan operasi gabungan di kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu.

Seperti diketahui kawasan taman berada di wilayah Kabupaten Seluma dan Bengkulu Tengah (Benteng), yang terdapat banyak perambah hutan. Pelaku perambahan tidak akan lagi diberikan toleransi, dengan kata lain, jika terbukti akan langsung diproses pidana.

Rencana tersebut diungkapkan oleh Kepala BKSDA, Andi Basrul. Seluruh kawasan konservasi akan menjadi target utama, termasuk Taman Wisata Alam Sungai Hitam yang berada di Mukomuko.

"Sesuai dengan intruksi bahwa saat ini sudah tidak ada lagi tindakan persuatif, tetapi akan langsung pada tindakan tegas. Jalur penindakan hukum yang akan lebih dikedepankan, karena selama ini perambah dianggap tidak jera-jera melakukan perusakan hutan," kata Andi akhir September lalu.

Mengacu pada SK Mentan nomor 186/Kpts/1973, SK Menhut nomor 383/Kpts/1973 dan SK Menhut nomor 420/Kpts II/1999, TBSBK memiliki luas 900 hektare tetapi 700 hektare sudah dirusak perambah, yang tersisa tercatat hanya 300 hektare saja. Para perambah menanami kawasan tersebut dengan pohon kopi, karet dan sawit sehingga keadaan hutan menjadi rusak.

Didaerah tersebut merupakan kawasan yang memiliki hewan yang dilindungi seperti harimau, kijang, dan berbagai jenis burung. Kondisi saat ini sudah semakin parah terbukti dengan keluarnya harimau ke pemukiman warga. (rusman/ant)

 

Arsip Berita