Sabtu, 26 Mei 2012
Jakpus: Penerimaan PBB Capai Rp 402 Miliar
Senin, 04 Oktober 2010 06:36
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 4/10 (SIGAP) - Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Jakarta Pusat hingga akhir September 2010, telah mencapai Rp402,7 milyar, 104% di atas target Rp393,4 milyar, padahal tahun berjalan masih tersisa 3 bulan lagi.

"Ini prestasi yang membanggakan. Walau begitu, saya tetap akan mengingatkan Lurah sebagai ujung tombak penerimaan untuk tidak terlena dan berbangga diri," kata Sekretaris Kota Krisdiyanto, Minggu (3/10).

Krisdiyanto menambahkan, Lurah yang pencapaian PBB-nya tinggi akan diberikan penghargaan dalam bentuk perlengkapan kerja seperti Laptop.

Tujuannya, agar peralatan canggih itu dapat dimanfaatkannya dalam membantu kelancaran tugas, utamanya yang berkaitan dengan peningkatan penerimaan PBB.

"Kita tidak ingin hanya bisa memberi sanksi hukuman saat rapat evalusasi terhadap Kelurahan yang penerimaannya rendah, tapi juga menghargai Kelurahan yang pencapaiannya tinggi," Krisdiyanto.

Sesuai catatan, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, tercatat sebagai kelurahan yang pencapaian PBB-nya tertinggi. Nilainya Rp459,5 juta atau 132,52% dari rencana penetapan sebesar Rp346,7 juta.

Peringkat kedua,Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Rp 5,5 milyar atau 123,58% dari target Rp 4,5 milyar, dan ketiga Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Rp 2,4 milyar atau 116,22% dari target Rp 2,1 milyar.

Pencapaian nominal tertinggi, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, sebesar Rp44 milyar lebih atau 106,33% dari rencana penerimaan Rp 41,3 milyar, kedua Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, sebesar Rp38,6 milyar atau 111,49% dari target Rp 34,6 milyar, dan ketiga Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Rp 32,9 milyar atau 98,42% dari rencana penerimaan sebesar Rp 33,5 milyar.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Sulastri Gultom, memaparkan, keberhasilan penerimaan PBB pada tahun 2010 ini merupakan hasil kerja keras Camat dan Lurah.

Dibanding pada tahun-tahun sebelumnya, pencapaian tahun 2010 ini merupakan prestasi yang terbaik.

Biasanya pada bulan yang sama, pencapaian penerimaan baru mencapai 90%, kini dengan sisa waktu 3 bulan penerimaan telah di atas 100%.

Menurut Sulastri, mengingat waktu yang tersisa masih tiga bulan lagi, masih tinggi peluang Jakpus untuk meningkatkan penerimaan PBB. Tidak tertutup kemungkinan masih bisa meningkatkan penerimaan menjadi Rp500 miliar.

Untuk diketahui, PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan.

PBB merupakan Pajak Pusat namun demikian hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota. (wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita