Sabtu, 26 Mei 2012
Jumlah Koperasi Papan Nama Di Malang Bertambah
Rabu, 12 Mei 2010 02:52
AddThis Social Bookmark Button

Malang, 12/5 (ANTARA) - Jumlah koperasi yang tidak punya aktifitas atau "koperasi papan nama" di Kota Malang, Jawa Timur, bertambah lagi, dari 274 koperasi pada tahun 2009 menjadi 324 koperasi pada tahun 2010. 

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Malang Dr Asih Tri Rahmi Nuswantari, Rabu, mengatakan, pada tahun 2010, koperasi yang tidak punya aktifitas bertambah 50 sehingga jumlahnya menjadi 324 koperasi. 

"Koperasi tanpa identitas dan hanya papan nama ini kami ketahui setelah kami membuka `file` data koperasi dan melakukan pengecekan di lapangan. Setelah kami cek lapangan, ternyata tidak ada aktifitas, bahkan tidak ada pengurusnya," tegas Asih. 

Selain tidak ada pengurusnya, tegas Asih, ke-50 koperasi itu juga tidak pernah mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), padahal sebuah koperasi harus mempunyai pengurus, anggota dan melakunan aktifitas termasuk RAT untuk mempertanggungjawabkan kegiatannya. 

Menurut dia, koperasi papan nama yang baru ditemukan itu sebagian besar adalah koperasi karyawan yang pada umumnya berdiri antara tahun 1995-1997. 

Di samping itu, kata mantan Kabid Kesehatan Keluarga Dinkes Kota Malang itu, juga ada koperasi serba usaha dan koperasi simpan pinjam, namun jumlahnya tidak sebanyak koperasi karyawan. 

Ia mengakui, pada tahun 1995-1997 itu memang digencarkan untuk mendirikan koperasi karyawan, namun, kenyataannya tidak bisa berjalan lancar dan secara perlahan akhirnya tak ada aktifitas sama sekali. 

"Kami terus berupaya bagaimana menghidupkan dan membangkitkan kembali koperasi-koperasi yang tinggal papan nama itu. Dari 274 koperasi yang tanpa aktifitas itu, 25 di antaranya sudah mulai bangkit lagi," katanya. 

Sebagai antisipasi adanya penyalahgunaan koperasi papan nama itu oleh oknum tak bertanggungjawab, lanjutnya, pihaknya akan mengumumkan secara terbuka agar diketahui oleh masyarakat luas. 

"Dengan adanya pengumuman secara terbuka ini masyarakat akan lebih berhati-hati dan oknum-oknum itu tidak akan berani menyalahgunakan koperasi papan nama tersebut," tegasnya. (T.E009/C/B013/B013) 12-05-2010 08:59:53 NNNN

 

Arsip Berita