Sabtu, 26 Mei 2012
Temanggung: Harga Tanah Situs Liyangan Disepakati
Minggu, 03 Oktober 2010 00:32
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 3/10 (SIGAP) - Sejumlah pemilik lahan penambangan pasir tempat penemuan Situs Liyangan di Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung bersama aparat pemerintah desa setempat telah menyepakati harga tanah kompleks bangunan cagar budaya tersebut.

"Setelah melalui proses negosiasi panjang, kami bersama pemilik lahan penambangan menyepakati harga lahan Situs Liyangan Rp50 ribu per meter persegi," kata Kepala Desa Purbosari Syaifudin Ansori di Temanggung, Minggu (3/10).

Syaifudin mengatakan, kesepakatan harga tanah tersebut telah dilaporkan ke kecamatan dan kabupaten.

"Kesepakatan harga telah berlangsung sebelum Lebaran lalu dan kami masih menunggu tindak lanjut dari pemkab" katanya.

Syaifudin mengatakan, pada awalnya pemilik penambangan meminta harga lahan Rp200 ribu hingga Rp250 ribu, namun dengan kesabaran dengan proses panjang, akhirnya pemilik lahan mau menurunkan harganya.

Sebelumnya, Bupati Temanggung Hasyim Afandi mengatakan berdasarkan rekomendasi dari Balai Arkeologi Yogyakarta, lahan penambangan tersebut harus dibeli untuk menyelamatkan Situs Liyangan.

Dirinya mengatakan, kalau sudah terjadi kesepakatan harga maka segera dianggarkan untuk pembelian lahan tersebut. "Kalau tahun ini tercapai kesepakatan maka akan dianggarkan pada APBD 2011," katanya.

Berdasarkan hasil penelitian dari tim Balai Arkeologi Yogyakarta memperkirakan luas areal Situs Liyangan sekitar enam hektare.

Situs Liyangan merupakan satu-satunya situs yang ditemukan berupa kompleks permukiman pada zaman Mataram Kuno abad IX.

Bagian Situs Liyangan ditemukan pertama pada 2008 oleh para penambang pasir berupa candi ukuran kecil dan hingga kini di kawasan itu masih ditemukan benda-benda bersejarah lain.

Temuan yang memperkuat bahwa di kompleks tersebut sebuah situs permukiman karena terdapat sisa-sisa bangunan rumah panggung berbahan kayu dan bambu yang sudah hangus. Di kompleks penambangan ini juga ditemukan benda yang lain berupa talud, yoni, arca, dan batu-batu candi.

Seperti diketahui, situs Liyangan berada di atas permukiman warga Dusun Liyangan, Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo, berjarak sekitar 20 kilometer arah barat laut dari kota Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Untuk mengungkap keberadaan situs tersebut pada 14-20 April 2009 lalu,  tim dari Balai Arkeologi Yogyakarta melakukan penelitian terhadap benda-benda temuan yang terkubur pasir dengan kedalaman sekitar tujuh hingga 10 meter tersebut. (wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita