Sabtu, 26 Mei 2012
Banjarmasin: Pemerintah Diminta Dorong Pengusaha Daerah
Minggu, 03 Oktober 2010 00:16
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 3/10 (SIGAP) - Pemerintah diminta membuat aturan atau kebijakan yang bisa mendorong pengusaha daerah untuk lebih maju dan berkembang.

Permintaan tersebut disampaikan peserta seminar nasional "Pemberdayaan Pengusaha Daerah dan BUMD dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam" yang diselenggarakan Pengurus Wilayah Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Kalimantan Selatan (Kalsel), di Banjarmasin, Sabtu (2/10).

Dalam seminar yang berlangsung di Hotel Rattan Inn Banjarmasin dan dihadiri pakar manajemen Tanri Abeng itu, seorang peserta Sj. A. Abdis yang juga seorang pengusaha menyayangkan sumber daya alam (SDA) Kalsel belum tergali dan termanfaatkan secara maksimal.

"Padahal SDA Kalsel cukup potensial untuk menunjang pembangunan ekonomi daerah yang pada gilirannya dapat mendatangkan nilai tambah untuk mpeningkatkan ekonomi masyarakat," katanya.

Penasihat Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia Daerah Kalsel itu mencontohkan potensi SDA di Kalsel yang belum tergali dan termanfaatkan maksimal antara lain kawasan pantai yang panjangnya 250 kilometer.

Menurutnya kawasan pantai Kalsel tersebut cukup potensial untuk pengembangan rumput laut yang merupakan bahan baku agar-agar. Namun potensi tersebut sampai saat ini belum tergali dan termanfaatkan maksimal, terbukti dengan tidak adanya pabrik pembuatan agar-agar.

Potensi lain, kata Abdis, Kalsel juga memiliki sejumlah bahan baku pembuatan semen, tetapi perusahaan daerah atau pengusaha daerah sampai saat ini nampaknya belum berminat untuk memanfaatkan potensi tersebut.

Padahal dari hasil penelitian, biaya pengolahan semen satu sak cuma sekitar Rp15.000, sementara harga pasaran umum sekarang mencapai Rp55.000/sak.

"Kalau dibandingkan antara biaya produksi dan harga pasar, berarti kita bisa memetik keuntungan besar jika membuat pabrik semen sendiri," katanya.

Menanggapi persoalan tersebut, mantan Menteri BUMN Tanri Abeng berpendapat untuk mengatasi masalah itu pemerintah, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel harus memperhatikan infrastruktur.

"Infrastruktur fisik misalnya jalan, jembatan dan listrik, sedangkan nonfisik terkait aturan atau kebijakan yang betul-betul memihak kepada keadilan dan kerakyatan," katanya.

Dirinya mengatakan kalau kedua infrastruktur tersebut tidak mendapat perhatian, sulit bagi investor termasuk pengusaha daerah untuk bisa berperan aktif dalam memanfaatkan SDA.

Dalam catatan SIGAP, pentingnya pembangunan infrastruktur dengan kesadaran bahwa, infrastruktur tidak semata mata public goods tetapi juga lebih kepada economic goods.

Pola penyediaan infrastruktur hingga pemanfaatan untuk kelangsungan investasi dan kemajuan ekonomi didaerah justru meruakan peluang bagi pengusaha daerah.

Sebagai contoh, pembangunan infrastruktur dapat dilakukan dengan berbagai pola, yang tidak melulu mengandalkan pemerintah pusat,  antara lain rupiah murni, atau pinjaman/hibah luar negeri (lembaga multilateral/ bilateral/kredit ekspor), biasanya disertai dengan rupiah pendamping.

Kedua, proyek BUMN/BUMD, yang dibiayai oleh anggaran perusahaan sesuai dengan RKAP yang disetujui oleh Meneg BUMN/Pemda.

Ketiga, proyek Kerjasama Pemerintah-Swasta (Konsesi), yang dibiayai oleh modal investor swasta, pinjaman perbankan/pasar modal domestik dan luar negeri. Peran Pemerintah hanya memberikan dukungan untuk proyek yang kurang menarik minat swasta, tetapi mempunyai kelayakan ekonomi yang tinggi. (wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita