Sabtu, 26 Mei 2012
Sintang: Dana Alokasi Umum 2011 Diprediksi Tetap
Sabtu, 02 Oktober 2010 14:55
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 2/10 (SIGAP) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang, Mas`ud Nawawi mengatakan, penerimaan Dana Alokasi Umum Sintang untuk 2011 tidak mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

"Daerah pembagi DAU (Dana Alokasi Umum) bertambah sehingga tidak ada peningkatan pembagian ke daerah-daerah karena banyak daerah baru," katanya di Sintang, Sabtu (2/10).

Untuk tahun 2011 nanti, dirinya memperkirakan penerimaan DAU Sintang masih berada pada kisaran Rp600 miliar, sama dengan tahun lalu.

"Meskipun tetap, kita masih beruntung karena ada daerah yang penerimaan DAU dari pemerintah pusat menurun," ucapnya.

Mas’ud mengatakan, bertahannya DAU untuk Kabupaten Sintang tentunya tidak terlepas dari pengelolaan keuangan yang makin baik dari tahun ke tahun.

"Opini dari Badan Pemeriksa Keuangan cukup baik, Wajar Dengan Pengecualian, sementara tiap tahun penetapan APBD kita juga tepat waktu," katanya.

Mas’ud menjelaskan, untuk menopang pembangunan di Sintang selain DAU, juga ada dana pendukung lain seperti Dana Alokasi Khusus yang lumayan besar, dana Ad Hoc dan dana dari provinsi.

"Untuk tahun 2010, penerimaan kita dari dana selain DAU cukup besar juga mencapai sekitar Rp70 miliar," jelasnya.

Dengan DAU yang hanya Rp600 miliar, ia berharap dana itu bisa menunjang kegiatan pembangunan di Sintang.

"Perkiraan kita sebenarnya kebutuhan lebih dari itu, namun kami akan berupaya untuk mencari dana-dana lainnya," katanya.

Selain itu, upaya untuk menggali sumber pendapatan asli daerah akan terus dilakukan.

"Pendapatan dari PAD ini perlu kita pacu untuk menujukkan kemandirian daerah dalam menggali sumber-sumber pembiayaan pembangunan di Sintang," jelasnya.

Mas’ud mengatakan untuk PAD ini sebenarnya dari sisi target yang ditetapkan pemerintah daerah capaiannya sudah lebih dari 100%.

"Capaian yang sudah melampaui target ini tentunya jadi modal kita untuk terus menggali potensi pendapatan dan memaksimalkan penggunaannya untuk pembangunan," katanya.

Seperti diketahui, tujuan DAU adalah sebagai pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan Daerah Otonom dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Dana Alokasi Umum terdiri dari dana Alokasi Umum untuk daerah provinsi dan  untuk Daerah Kabupaten/Kota. Jumlah Dana Alokasi Umum setiap tahun ditentukan berdasarkan Keputusan Presiden.

Setiap provinsi/kabupaten/kota menerima DAU dengan besaran yang tidak sama, dan ini diatur secara mendetail dalam Peraturan Pemerintah. Besaran DAU dihitung menggunakan rumus formulasi statistik yang kompleks, antara lain dengan variabel jumlah penduduk dan luas wilayah. (wa prasetya/ant)



 

Arsip Berita