Sabtu, 26 Mei 2012
Kerinci: Sektor Perikanan Untuk Cegah TKI Ilegal
Jumat, 01 Oktober 2010 04:25
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 1/10 (SIGAP) - Pemerintah Kabupaten Kerinci, Jambi mengandalkan sektor perikanan, terutama pemanfaatan potensi Danau Kerinci dan sungai yang ada untuk mencegah warga menjadi tenaga kerja ilegal ke luar negeri.

Kabag Humas Pemkab Kerinci Amri Swarta di Jambi, Kamis mengatakan, Kabupaten Kerinci memiliki luas 420.000 hektare, 51,2 % atau sekitar 215.000 hektare diantaranya merupakan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang tidak boleh dimanfaatkan untuk pengembangan pertanian.

"Sempitnya areal yang dapat dimanfaatkan untuk lahan pertanian, membuat sebagian besar warga Kerinci memilih mencari kerja ke luar negeri atau menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI)," katanya.

Dalam upaya mencegah warga untuk menjadi TKI, pemerintah setempat terus mengoptimalkan potensi Danau Kerinci, terutama dalam sektor perikanan dan wisata sebagai lapangan kerja.

Khusus sektor perikanan, budidaya ikan melalui jaring apung di danau yang memiliki luas 450 hektare itu, 10% di antaranya atau sekitar 45 hektare bisa dimanfaatkan.

Jenis ikan yang cocok untuk dikembangkan melalui jaring apung yakni ikan air tawar jenis nila, gurami, mas, semah, dan lainnya.

Bekerja sama dengan instansi terkait, masyarakat, khususnya yang bermukim di sepanjang pinggiran danau terus digalang untuk membuka usaha jaring apung, terutama bagi mereka yang belum mendapat kesempatan kerja.

"Apalagi masyarakat Kabupaten Kerinci sendiri membutuhkan ikan untuk konsumsi yang cukup besar, yaitu sekitar 8.000 ton setiap tahunnya, namun daerah itu baru bisa menghasilkan sekitar 1.000 ton ikan pertahun," katanya.

Dalam keterangan terpisah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi Herman Suherman mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah terus menggalakkan program pengembangan budidaya ikan di pedesaan.

Pengembangan budidaya ikan perdesaan itu ialah menggalakkan petani agar memanfaatkan potensi perikanan di sekitar rumah dan lingkungannya.

"Potensi di sekitar rumah, pekarangan dan pinggiran sungai belum sepenuhnya dimanfaatkan petani, padahal bisa memberikan manfaat dan dapat menambah pendapatan jika digarap secara optimal," kata Herman Suherman.

Sebelumnya, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), menetapkan Lele sebagai salah satu dari sepuluh komoditas budidaya ikan air tawar unggulan di Indonesia. Tingginya angka konsumsi dalam negeri dan terbukannya Pangsa pasar ekspor, memastikan komoditas ikan air tawar ini menjadi penyumbang devisa Negara yang sangat menjanjikan.
Ikan lele merupakan budidaya yang sederhana, mudah, murah dan tahan penyakit, merupakan beberapa kreteria yang dipunyai komoditas tersebut sehingga ditetapkan sebagai unggulan.

“Peningkatan konsumsi ikan secara nasional adalah faktor kunci dari keberhasilan program penguatan pemasaran produk perikanan dalam negeri,”  kata Kepala Pusat Data dan Statistik (Pusdatin) DKP Soenan Hadi Poernomo, melalui siaran persnya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pasar ekspor hanya dapat ditembus apabila patin dan lele memiliki kualitas, ukuran sesuai permintaan pasar dan kontinyu. Ikan patin dan lele merupakan komoditas yang mempunyai tingkat serapan pasar cukup tinggi, baik di pasar dalam negeri maupun ekspor.

Khusus pasar dalam negeri, permintaan lele dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup siginifikan. (wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita