Sabtu, 26 Mei 2012
Babel: Masyarakat Dapat Masuk Jamkesda Dengan KTP
Rabu, 29 September 2010 07:16
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta,  29/9 (SIGAP) - Masyarakat kurang mampu dan belum memiliki jaminan kesehatan dapat memperoleh jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk.

"Masyarakat yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sudah harus diayomi dan berhak memperoleh Jamkesda," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Beltiung (Babel), Hendra Kusuma Jaya di Pangkalpinang, Selasa (28/9).

Hendra mengatakan, kalau sudah masuk Jamkesda artinya semua sudah terayomi, seperti di Belitung, Bangka, Bangka selatan ada kerjasama dengan provinsi, tapi ada kabupaten yang belum bekerjasama, tapi sudah ada Jamkesda sendiri seperti di Bangka Tengah, Belitung Timur yang bekerjasama dengan PT Askes.

"Bedanya mereka tidak kerjasama dengan provinsi dan mampu sendiri, namun diantara penduduk ada yang belum terayomi, karena Jamkesmas tidak mengayomi seluruh penduduk karena memang tidak mampu sebab kuotanya tidak cukup, ini dipenuhi oleh Jamkesda," ujarnya.

Menurutnya, memang masih ada orang yang belum masuk Jamkesda, harapannya nantinya seluruh masyarakat Babel dapat terayomi oleh Jamkesda.

"Jadi kesediaannya tergantung dari pemda yang bersangkutan, ada pemda yang tidak mau mengayomi masyarakat yang sudah mampu," katanya.

Dirinya menambahkan, seluruh masyarakat harus masuk Jamkesda, masalah masyarakat mau atau tidak memanfaatkan Jamkesda itu tergantung dari orang itu sendiri mungkin orang tersebut sudah punya jaminan kesehatan sendiri.

"Harapan kita kedepannya ada perhatian dari pemda, bukan kita mau menyamaratakan orang yang mampu dengan yang tidak mampu, tapi hak dasar masyarakat yang harus diayomi oleh Jamkesda," ujarnya.

Dirinya mengatakan, tapi pada suatu saat orang yang mampu itu jatuh sakit dan menjadi tidak mampu, mungkin dapat tertolong dengan adanya Jamkesda.

"Jamkesmas itu diusulkan dari Kades lalu diusulkan ke camat, dari camat diusulkan ke bupati atau walikota kemudian dibuat SK oleh bupati/walikota," katanya.

Menurutnya, semuanya berawal dari aparat pemerintah yang paling bawah, pemuka masyarakat yang ada di pedesaan harus proaktif.

"Kalau Jamkesda yang kerjasama dengan Jaminan Kesehatan Sepintu Sedulang (JKSS) itu seluruh masyarakat harus diayomi, kalau masyarakat yang sudah punya KTP saja sudah harus diayomi dan berhak memperoleh Jamkesda," katanya.

Dalam catatan SIGAP, Untuk  Bangka Tengah yang mendapatkan layanan jaminan kesehatan saat ini sebanyak 17.654 jiwa, terdiri dari 8.332 jiwa untuk Jamkesda dan 9.322 untuk Jamkesmas.

Anggaran yang disiapkan Pemkab Bangka Tengah untuk Jamkesda 2010 sebesar Rp 999.840.000, dengan alokasi Rp 10 ribu per bulan untuk setiap peserta Jamkesda.

Jumlah pasien RSUD Bangka Tengah menggunakan jaminan kesehatan tergolong belum begitu besar. Pada tahun 2009 lalu, hanya 247 pasien yang menggunakan jasa layanan tersebut.

Sedangkan untuk tahun 2010, dari Januari hingga Februari, tercatat 40 pasien yang menggunakan layanan itu. (wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita