Sabtu, 26 Mei 2012
Pemicu Kersusuhan Drydocks Dicekal
Selasa, 11 Mei 2010 04:20
AddThis Social Bookmark Button

 

Batam, 11/5 (ANTARA) - Seorang pemicu kerusuhan Drydocks World Graha, warga negara India, berinisial G dicekal pihak imigrasi atas permintaan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

"Kami sudah meminta imigrasi untuk mencekal tersangka," kata Kepala Polda Kepri Brigjen Pol Pudji Hartanto di Batam, Selasa. 

Ia mengatakan pencekalan itu agar G tidak ke luar negeri, selama penyidikan kerusuhan dilakukan kepolisian. 

Kondisi kesehatan G sudah membaik dan dipulangkan dari rumah sakit, pascapemukulan yang dilakukan beberapa pekerja Indonesia. 

Namun, G belum ditahan polisi dan berada di rumahnya, kata Kapolda. 

Menurut Kapolda, penahanan kepada G ditangguhkan karena warga negara India itu bersifat kooperatif, tidak memiliki niat untuk melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. 

"Atas dasar tiga hal itu, maka kami tidak menahannya," kata Kapolda. 

Mengenai permintaan First Secretary Kedutaan India untuk Indonesia yang meminta masalah itu diselesaikan secara damai, Kapolda mengatakan bisa saja. 

Tentang pengusutan kasus pemukulan kepada G, ia mengatakan akan diusut. "Kasus pemukulan tetap akan diusut. Kami memeriksa masyarakat yang dicurigai melakukan pemukulan," kata Kapolda. 

Menurut dia, polisi membutuhkan waktu untuk mengusut kerusuhan Drydocks. Jika polisi langsung menetapkan tersangka pemukulan, maka dikhawatirkan akan memicu konflik baru. 

"Saya setuju kasus ini harus dituntaskan. Penegakan hukum kepada siapa saja," kata Kapolda. 

Ia mengatakan polisi sudah memeriksa beberapa saksi pekerja Indonesia dalam kerusuhan itu, yang nantinya dikaitkan dengan tindak pidana perusakan dan penganiayaan. 

Polisi, kata dia, masih kesulitan menyelidiki kasus pemukulan, karena kurangnya bukti dan saksi. Y011/B/Z003 (T.Y011/B/Z003/Z003) 11-05-2010 10:53:46 NNNN


 

Arsip Berita