Sabtu, 26 Mei 2012
Sabang: PMI Gelar Gerakan Peduli Lingkungan
Senin, 27 September 2010 05:05
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 27/9 (SIGAP) - Puluhan anggota Palang Merah Indonesia (PMI) dan Palang Merah Remaja (PMR) dan masyarakat Sabang menggelar gerakan peduli lingkungan dengan pembersihan dan penghijauan kawasan pantai Anoi Itam kota tersebut.

Menurut staf PMI Aceh Zatul Fadhli di Banda Aceh, Minggu (26/9) mengatakan, keegiatan ini sebagai upaya relawan PMI dan PMR serta masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan hijau. Apalagi pantai Anoi Itam menurutnya merupakan salah satu objek wisata yang cukup banyak dikunjungi wisatawan domestik dan luar negeri.

Gerakan peduli lingkungan itu selama sehari penuh pada Minggu (26/7) dan dibuka secara resmi oleh Ketua PMI Sabang Suraji.

"Masyarakat adalah bagian dari PMI. Dengan melibatkan masyarakat dalam pelayanan PMI diharapkan dapat mengetahui kebutuhan masyarakat itu sendiri, karenanya perlu kerja sama berkelanjutan," kata Ketua PMI Sabang Suraji.

PMI Kota Sabang mencoba memadukan kegiatan pelayanan masyarakat yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Sampah dapat mengancam kebersihan lingkungan pantai dan mengakibatkan ancaman serius bagi kelangsungan dan kelestarian kawasan wisata alam, kata Suraji.

"Kami hanya memanfaatkan potensi yang ada, pemanfaatan relawan, PMR dan masyarakat diharapkan dapat menghasilkan kegiatan yang bermanfaat besar untuk warga," katanya.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan penanaman pohon mahoni di pinggir pantai dan sosialisasi hidup sehat melalui brosur dan media promosi kesehatan kepada masyarakat setempat.

"Relawan PMI dan PMR juga memperoleh pemahaman tentang jenis-jenis sampah, pengelolaannya dan komposisinya yakni sampah organik, dan mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering," katanya menjelaskan.

Berdasarkan catatan SIGAP, wilayah administrasi Kota Sabang, secara geografis, terletak di antara 95° 13' 02" dan 95° 22' 36" Bujur Timur, dan 05° 46' 28" dan 05° 54' 28" Lintang Utara. Dari segi geografis Indonesia, wilayah Kota Sabang merupakan wilayah administratif paling barat, dan berbatasan langsung dengan negara tetangga yaitu Malaysia, Thailand dan India.

Wilayah Kota Sabang dikelilingi oleh Selat Malaka di Utara, Samudera Hindia di Selatan, Selat Malaka di Timur dan Samudera Hindia di Barat.

Dalam sejarahnya, Sabang telah dikenal luas sebagai pelabuhan alam bernama Kolen Station oleh pemerintah kolonial Belanda sejak tahun 1881. Pada tahun 1887, Firma Delange dibantu Sabang Haven memperoleh kewenangan menambah, membangun fasilitas dan sarana penunjang pelabuhan.

Era pelabuhan bebas di Sabang dimulai pada tahun 1895, dikenal dengan istilah vrij haven dan dikelola Maatschaappij Zeehaven en Kolen Station yang selanjutnya dikenal dengan nama Sabang Maatschaappij. Perang Dunia II ikut mempengaruhi kondisi Sabang dimana pada tahun 1942 Sabang diduduki pasukan Jepang, kemudian dibombardir pesawat Sekutu dan mengalami kerusakan fisik hingga kemudian terpaksa ditutup.

Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, Sabang menjadi pusat Pertahanan Angkatan Laut Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan wewenang penuh dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertahanan RIS Nomor 9/MP/50. Semua aset Pelabuhan Sabang Maatschaappij dibeli Pemerintah Indonesia. Kemudian pada tahun 1965 dibentuk pemerintahan Kotapraja Sabang berdasarkan UU No 10/1965 dan dirintisnya gagasan awal untuk membuka kembali sebagai Pelabuhan Bebas dan Kawasan Perdagangan Bebas.

Gagasan itu kemudian diwujudkan dan diperkuat dengan terbitnya UU No 3/1970 tentang Perdagangan Bebas Sabang dan UU No 4/1970 tentang ditetapkannya Sabang sebagai Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Dan atas alasan pembukaan Pulau Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Sabang terpaksa dimatikan berdasarkan UU No 10/1985. Kemudian pada tahun 1993 dibentuk Kerja Sama Ekonomi Regional Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) yang membuat Sabang sangat strategis dalam pengembangan ekonomi di kawasan Asia Selatan.

Pada tahun 1997 di Pantai Gapang, Sabang, berlangsung Jambore Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) yang diprakarsai BPPT dengan fokus kajian ingin mengembangkan kembali Sabang. Disusul kemudian pada tahun 1998 Kota Sabang dan Kecamatan Pulo Aceh dijadikan sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) yang bersama-sama KAPET lainnya.diresmikan oleh Presiden BJ Habibie dengan Keppes No. 171 tanggal 28 September 1998.

Era baru untuk Sabang, ketika pada tahun 2000 terjadi Pencanangan Sabang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas oleh Presiden KH. Abdurrahman Wahid di Sabang dengan diterbitkannya Inpres No. 2 tahun 2000 pada tanggal 22 Januari 2000. Dan kemudian diterbitkannya Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 2000 tanggal 1 September 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.

Aktifitas Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang pada tahun 2002 mulai berdenyut dengan masuknya barang-barang dari luar negeri ke Kawasan Sabang. Tetapi pada tahun 2004 aktifitas ini terhenti karena Aceh ditetapkan sebagai Daerah Darurat Militer.

Sabang juga mengalami Gempa dan Tsunami pada tanggal 26 Desember 2004, namun karena palung-palung di Teluk Sabang yang sangat dalam mengakibatkan Sabang selamat dari tsunami. Sehingga kemudian Sabang dijadikan sebagai tempat transit Udara dan Laut yang membawa bantuan untuk korban tsunami di daratan Aceh. Badan Rekontruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias menetapkan Sabang sebagai tempat transit untuk pengiriman material kontruksi dan lainnya yang akan dipergunakan di daratan Aceh. (rusman/ant)



 

Arsip Berita