Sabtu, 26 Mei 2012
Palu: Pemulangan Nelayan Filifina Tergantung Konjen
Jumat, 24 September 2010 08:45
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 24/9 (SIGAP) - Kepala Bidang Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Kantor Imigrasi Palu Irwan Tangge mengatakan, pemulangan Bong (17), nelayan asal Filipina yang terdampar di salah satu pulau terluar di Tolitoli, Sulawesi Tengah, tergantung Konsulat Jenderal Filipina.

"Kami sudah melayangkan surat ke Konjen Filipina di Manado untuk mempertanyaan status kewarganegaraan Bong namun belum ada jawaban," katanya di Palu, Kamis (23/9) malam.

Menurutnya, jika status kewarganegaraan Bong sudah jelas, yang bersangkutan segera dikirim ke Manado untuk selanjutnya dideportasi.

Semua warga Filipina yang pernah terdampar di Sulteng maupun melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1994 tentang Keimigrasian usai menjalani pemeriksaan petugas Imigrasi Palu selanjutnya dipulangkan ke negara asal (Davao, Filipina) melalui Manado.

"Jadi jika dalam waktu dekat ini status kewarganegaraan Bong sudah diakui oleh Konjen Filipina, maka yang bersangkutan akan diberangkatkan ke Manado," kata Irwan.

Warga Filipina itu ditemukan sejumlah nelayan di Pulau Ligayan, salah satu pulau terluar di Kabupaten Tolitoli pada 12 September 2010.

Ia kemudian diserahkan ke Kantor Polsek Dampal Utara di Ogotua, dan beberapa hari kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kota Palu.

Menurut Tangge, kasus terdamparnya warga Filipina tersebut sudah yang kesekian kalinya. Pada November 2009, sebanyak 11 warga Filipina juga terdampar di Tolitoli, dan tiga di antaranya meninggal dunia.

Sementara delapan yang selamat diserahkan Pemerintah Kabupaten Tolitoli melalui Kesbangpol dan Linmas ke Kantor Imigrasi Palu.

Umumnya korban yang terdampar di Tolitoli karena cuaca buruk dan rusaknya perahu yang ditumpangi.

Sebelumnya, telah diberitakan Bong (17), seorang nelayan asal Pagadaian City Bomba, Filipina ditemukan terdampar oleh nelayan di Pulau Lingayan pada Minggu (12/9) sekitar pukul 17.00 WITA hanya menggunakan sampan bermesin katinting dalam kondisi rusak.

Setelah ditemukan sejumlah nelayan Tolitoli, warga asing itu diserahkan kepada Kepala Dusun Lingayan, Anto yang selanjutnya membawah ke markas Polsek Dampal Utara, di Desa Ogotua. (wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita