Sabtu, 26 Mei 2012
Malang: Pemkab Bangung 2.000 Rumah Murah
Jumat, 24 September 2010 08:42
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 24/9 (SIGAP) - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, bekerja sama dengan pengembang bakal membangun sekitar 2.000 unit rumah murah bagi warga miskin yang berpenghasilan kurang dari Rp1 juta/bulan.

Kepala Kantor Perumahan Kabupaten Malang Nasri Abdul Wahid, Kamis (23/9) mengatakan, pembangunan rumah murah bagi warga miskin tersebut seluruhnya ditangani oleh pengembang.

"Kami memberikan dukungan penuh atas pembangunan rumah murah bagi warga miskin ini. Namun, bentuk dukungan Pemkab Malang bukan berupa finansial (uang), tetapi kemudahan yang berkaitan dengan perizinan," tegasnya.

Pengembang yang akan menangani pembangunan ke-2000 unit rumah murah tersebut adalah PT Bulan Terang Utama. Lahan yang dibutuhkan untuk merealisasikan pembangunan 2.000 unit rumah itu seluas 20 hektare.

Direktur perusahaan itu, Umang Gianto mengatakan, tipe rumah yang dijual bagi warga berpenghasilan kurang dari Rp1 juta/bulan itu adalah tipe 27 dengan luas tanah 60 meter persegi.

Rumah sehat sederhana yang akan dibangun tersebut seharga Rp45 juta per unit atau lebih murah sekitar Rp10 juta dari rumah sederhana lainnya yang rata-rata dijual Rp55 juta per unit.

"Bunga angsuran yang dipatok perbankan kami upayakan seminimal atau serendah mungkin agar mereka (warga) bisa mengangsur secara rutin setiap bulan dan mereka juga bisa memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa terbebani dengan angsuran rumah itu," ujarnya.

Sebelumnya Pemkab Malang bekerja sama dengan pengembang juga telah membangun pemukiman berbasis rumah sejahtera sederhana terbesar di kawasan Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Atas upayanya membangun kawasan (pemukiman) bagi masyarakat kurang mampu itu, Kantor Perumahan Kabupaten Malang mendapatkan dua penghargaan dari Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenegpera).

Menanggapi akan dibangunnya rumah murah bagi warga berpenghasilan kurang dari Rp1 juta/bulan itu, Wakil DPD REI Jatim Tri Wediyanto mengingatkan agar pengembang tetap menjaga kualitas bangunan, meski harganya lebih murah ketimbang RSS lainnya.

Seperti diketahui, berbagai kebijakan dikeluarkan oleh Pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat atas perumahan yang sehat dan layak huni.

Salah satunya adalah  kebijakan pemerintah untuk menyediakan pembangunan 1000 tower rumah susun. Kebijakan tersebut diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan.

Kebijakan pembangunan 1000 tower telah mulai menunjukkan hasilnya dengan diresmikannya 2 (dua) tower rumah susun sederhana milik (rusunami) bersubsidi di Cengkareng, Tengerang oleh Presiden RI pada tanggal 4 Desember 2008. (wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita