Sabtu, 26 Mei 2012
Wujudkan Swasembada Daging Pemkab Bantul Optimalkan IB Percepat Populasi Sapi
Rabu, 22 September 2010 05:43
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 22/9 (SIGAP) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengoptimalkan Inseminasi Buatan atau kawin suntik untuk mempercepat populasi ternak sapi di daerah itu.

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Bantul, Edy Suhariyanta di Bantul, Selasa (21/9) mengatakan, Inseminasi Buatan atau kawin suntik perlu dilakukan karena merupakan kunci dalam upaya mewujudkan swasembada daging pada 2014.

Menurut Edy, optimalisasi Inseminasi Buatan (IB) tersebut diharapkan dapat menambah populasi ternak sapi di kabupaten Bantul, karena cara tersebut dianggap memiliki peran cukup strategis dalam percepatan populasi sapi.

"Optimlisasi IB harus diarahkan untuk meningkatkan efisiensi reproduksi kualitas anak, memperpendek calving internal (jarak beranak), dan peningkatan jumlah akseptor dari potensi yang ada," katanya.

Edy mengatakan, Bantul memiliki beberapa potensi yang diperlukan untuk pengembangan ternak sapi, seperti terdapat jenis sapi lokal yang cukup unggul dan sesuai kondisi cuaca dan iklim lokal.

"Kondisi demikian didukung dengan tersedianya berbagai sumber pakan dan lahan yang subur untuk menanam hijauan pakan ternak, lagipula jumlah penduduk yang bergerak dibidang ternak cukup besar," katanya.

Lebih lanjut, kata Edy pelayanan IB di Bantul, selama ini ditangani Satuan Pelayanan IB melalui 9 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang melibatkan 30 inseminator Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 18 orang belum PNS yang cukup terampil.

"Kami akan memanfaatkan tingginya keberhasilan IB dengan harapan sekitar 80% peternak sapi di Bantul memilih berbudidaya (agribisnis) sapi untuk tujuan memperoleh anak sapi (pedhet) dan hanya sekitar 20 persen memilih penggemukan sapi," katanya.

Edy mengatakan, kegiatan di sektor peternakan merupakan aspek yang sangat tepat sebagai program pengentasan kemisikinan, oleh sebab itu perlu sektor peternakan harus mendapat perhatian secara proporsional dan perlu dioptimalkan.

Dijelaskan Edy, saat ini yang masih menjadi perhatian pemerintah bagaimana membimbing masyarakat mengenai budidaya ternak yang ramah lingkungan. Lebih lanjut Edy mengatakan, berdasarkan data menunjukkan pencapaian hasil IB pada 2009 dari target sapi 34.728 dosis dan kelahiran 13.500 ekor realisasinya sapi sebanyak 42.204 dosis dan kelahiran pedhet 16.601 ekor.

"Sedangkan pada 2010 target IB sapi 35.000 dosis dan kelahiran pedhet 16.601 ekor hingga Juli 2010 realisasi sapi 23.316 dosis dengan kelahiran 11.577 ekor," katanya.

Berdasarkan catatan SIGAP, dua kali pemerintah gagal mencapai target swasembada daging pada 2005 dan 2010. Kemudian, pemerintah kembali mencanangkan program kecukupan daging pada 2014. Program ini masuk dalam percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional 2010 yang jadi bagian kontrak kinerja Menteri Pertanian Suswono kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Fauk Rusdayanto, Direktur The Golden Institute Jakarta seperti yang dilansir laman bataviase, Mei lalu mengatakan, dalam swasembada daging ini pemerintah menganggarkan subsidi Rp 1,5 triliun kepada peternak untuk pengadaan bibit sapi, baik untuk sapi potong maupun sapi perah.

Dengan anggaran itu kata Fauk, peternak bisa meminjam kredit komersial di bank dengan bunga hanya 5% per tahun. Selisih bunga dengan bunga komersial akan disubsidi pemerintah.

Namun program yang diluncurkan sejak 2009 itu seolah mampet. Padahal Direktur Pembibitan, Ditjen Peternakan Kementerian Pertanian pernah menyatakan usulan permintaan kredit usaha pembibitan sapi (RUPS) mencapai 1.200 proposal.

Dikatakannya, hingga Mei 2010 baru 13 pelaku usaha yang sudah mendapatkan rekomendasi RUPS dari 34 perusahaan/koperasi yang mengajukan permohonan ke sekretariat RUPS.

Yang menjadi pertanyaan Fauk adalah mengapa ini bisa terjadi? Padahal menurutnya, pintu rekomendasi demikian mudah didapat. Untuk perusahaan dan koperasi, rekomendasi didapat dari KUPS di pusat, sementara untuk peternak atau kelompok ternak cukup rekomendasi dari dinas peternakan daerah.

“Mudah bukan? Yang terjadi, nilai rekomendasi tersebut tak terlalu berarti,” kata Alumnus Chulalongkorn University Thailand ini.

Namun Fauk menambahkan, rekomendasi dari pemerintah ternyata hanya sekadar pertimbangan teknis tanpa "kekuatan" untuk membuka brankas perbankan. Pasalnya, keputusan dapat tidaknya KUPS ada di pihak perbankan.

Fauk menambahkan, seretnya pengucuran kredit usaha peternakan disebabkan tidak adanya lembaga penjamin kredit. Ketika peternak atau kelompok ternak akan meminjam kredit, tidak ada satu pun lembaga penjaminnya. Bahkan jaminan ternak hidup juga ditolak perbankan.

Hal ini menurutnya berbeda dengan usaha budi daya tebu, petani mendapat jaminan dari pabrik gula yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Dirinya mengatakan, dalam situasi seperti ini yang sebaiknya dilakukan adalah melakukan kaji ulang KUPS karena sulitnya diakses. Jika kredit untuk usaha peternakan tetap memakai konsideran Undang-Undang No. 7/1992 tentang Perbankan, maka sulit bagi bank mencairkan kredit untuk peternak.

Meski dalam KUPS pemerintah memberikan subsidi bunga, pihak bank tetap menggunakan prosedur dan ketentuan baku perbankan. Apalagi, risiko terhadap kredit menjadi tanggungan perbankan. (rusman/ant)














 

Arsip Berita