Sabtu, 26 Mei 2012
Pemerintah Akan Renovasi Makam Gus Dur
Senin, 20 September 2010 08:28
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 20/9 (SIGAP) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan instruksi kepada Menko Kesra untuk merenovasi makam mantan Presiden Abdurrahman Wahid di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Presiden SBY, sebelum membuka Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/9). "Dan juga satu hal saya tekankan pada Menko Kesra upaya pembangunan kawasan di makam Presiden Abdurrahman Wahid," ujar Presiden SBY.

Presiden SBY menjelaskan, renovasi di makam Gus Dur merupakan wujud penghormatan negara terhadap pemimpinnya. ''Tentu harus dapat atensi dari negara," jelas Presiden SBY.

Mantan Presiden Abdurrahman Wahid meninggal dunia pada Rabu, 30 Desember 2009 pukul 18.45 WIB pada usia 69 tahun di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, karena sakit. Jenazahnya kemudian dimakamkan secara militer di kompleks pemakaman Pesantren Tebuireng, Jombang, pada esok harinya. Ketika itu pihak keluarga menolak tawaran pemerintah untuk memakamkan jenazah Gus Dur di TMP Kalibata.

Kini, makam Gus Dur yang bersebelahan dengan kakeknya KH Hasyim Asy’ary dan KH Wahid Hasyim tidak pernah sepi dari para peziarah. Untuk itu diperlukan sarana penunjang agar kegiatan ziarah tidak menganggu kegiatan belajar mengajar di Pesantren Tebuireng. Pasalnya, makam Gus Dur tepat berada di tengah-tengah kompleks pesantren.
Makam Gus Dur sendiri hingga kini hanya ditandai dengan batu nisan dan gundukan tanah. Tanpa cungkup atau bangunan lain.
Tradisi Nahdlatul Ulama (NU) dan keinginan keluarga menginginkan agar makam Gus Dur tak perlu dibangun, cukup dirapihkan disekitar kawasan makam. Yang dibangun adalah kawasan sekitar makam seperti pelebaran jalan lingkungan menuju makam, perparkiran, dan fasilitas umum lainnya. Sehingga dapat memberikan pelayanan dan kenyamanan para peziarah yang akan berziarah.
Seperti diketahui, rencana renovasi makam Gus Dur merupakan usulan dari pemerintah daerah Jawa Timur.

Rapat Terbatas yang berlangsung di Kantor Presiden ini juga, membahas sistem jaminan Sosial, perpanjangan pemberian (BLM) dan PMPM mandiri. (rusman)

 

Arsip Berita