Sabtu, 26 Mei 2012
Dikesos: Biak Masih Tuntaskan 4,33% Penyandang Masalah Sosial
Senin, 20 September 2010 05:46
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 20/9 (SIGAP) - Dinas kesejahteraan sosial (Dikesos) kabupaten Biak Numfor, Papua masih menuntaskan 4,33% dari 32.176 penyandang masalah kesejateraan sosial.

Data Dikesos Biak yang diperoleh ANTARA Biak, Senin, mencatat Pemkab Biak melalui dinas sosial telah menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial sebanyak 1.415 orang.

"Capaian kinerja penanganan masalah penyandang kesejahteraan sosial dilakukan Pemkab Biak Numfor melalui dinas kesejahteraan sosial sebesar 4,33%," kata Bupati Biak Numfor, Yusuf Melianus Maryen.

Yusuf Melianus Maryen mengatakan, guna penanganan masalah penyandang sosial dilakukan dengan pemberian bantuan dan pelatihan bekerja sama dengan instansi terkait serta organisasi kemasyarakatan di daerah ini.

Beberapa karatekristik kasus penyandang masalah kesejahteraan sosial berdasarkan Kementerian Sosial mencakup 27 kriteria, di antaranya anak terlantar, anak korban kekerasan, anak nakal,anak jalanan, anak cacat, wanita rawan sosial ekonomi, dan lanjut usia terlantar.

Untuk kriteia lain penyandang cacat, tuna susila, pengemis, gelandangan, bekas narapidana, korban pengguna narkotika, psikotropika dan zat adiktif, keluarga fakir miskin, keluarga yang sosial masalah psikologis, dan masyarakat komunitas adat terpencil.

Sementara kriteria lain yang menjadi cakupan penyandang masalah kesejahteraan sosial, yakni masyarakat korban bencana alam,korban bencana sosial, pekerja migran yang terlantar serta penyandang HIV/AIDS.

"Hingga akhir 2009, jumlah sarana sosial seperti panti asuhan, panti jompo dan panti rehabilitasi di Kabupaten Biak sebanyak tiga buah," katanya.

Melalui pembinaan intensif yang diprogramkan Dikesos diharapkan mengurangi jumlah kasus penyandang masalah kesejahteraan sosial yang terdata 32.716 orang.

Perlu Lakukan Pemetaan

Terkait dengan penyandang masalah kesejahteraan sosial, pengamat Masalah Kesejahteraan Sosial dari FISIP Universitas Cenderawasih (Uncen) , Drs. Herman Kareth, M.Si mengatakan, yang masuk kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial sangat beragam. Salah satunya adalah fenomena anak-anak jalanan dan anak terlantar yang tidak mendapat perhatian maupun perlindungan dari keluarga, lingkungan dan pemerintah.

Sedangkan Ketua Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial ( IKS) FISIP Uncen ini menyarankan perlunya pemetaan terbaru melibatkan Pemda, LSM dan Perguruan Tinggi secara terkoordinasi. Karena pemetaan yang dilakukan Tim Jurusan IKS FISIP Uncen pada tahun 2006 menemukan sedikitnya ada 15 titik di Kota Jayapura yang menjadi tempat berkumpul komunitas anak-anak jalanan. Mereka tersebar pada 5 distrik di Kota Jayapura, mulai dari Base G hingga Waena dan Sentani. Tempat mangkal mereka umumnya berada pada pusat keramaian seperti pertokoan, mall, pasar, terminal, pelabuhan dan pemukiman umum.

”Latar belakang persoalan anak-anak ini beragam. Tapi secara umum karena alasan ekonomi keluarga, kehancuran rumah tangga dan pengaruh pergaulan,” kata Herman.

Sementara itu, Ferry Sitorus, M.Si, juga Pengamat Masalah Kesejahteraan Sosial dari jurusan IKS FISIP Uncen justru menduga pengaruh Otonomi Daerah (Otda) menyebabkan beberapa wilayah kabupaten/kota di Tanah Papua lebih cepat berkembang. Kondisi ini membuat banyak keluarga dari kampung-kampung (daerah pedalaman) tergiur untuk hidup di kota guna mencari penghidupan yang layak.

“Bagi mereka kehidupan di kota akan lebih baik karena banyak tersedia fasilitas modern dan kemewahan,” kata Ferry.

Namun setelah berada di kota mereka tidak memperoleh pekerjaan yang memberi penghasilan besar karena keterbatasan pendidikan dan keahlian yang menunjang. Akibatnya, sebagian besar dari mereka tidak mampu bersaing. Fenomena ini memunculkan masyarakat marginal yang mengandalkan hidupnya dengan menjadi petani substitance di area pinggiran kota, menjadi tukang parkir, buruh bangunan, tukang muat barang dan lain-lain. Penghasilan mereka tidak seberapa.

Akibatnya, anak-anak mereka kurang mendapat perhat ian. Kebutuhan pendidikan, kesehatan, pendampingan dan pembinaan mental spiritual menjadi tak terurus. Banyak anak-anak terpaksa tinggalkan rumah dan menjadi anak jalanan. Kerenggangan hubungan keluarga juga menjadi pemicu lain larinya anak-anak dari rumah.

Kendati trend anak jalanan di Papua menunjukkan peningkatan secara signifikan namun Herman Kareth dan Ferry Sitorus menilai ada perbedaan antara anak jalanan di Tanah Papua dengan anak jalanan di Jawa atau daerah lain di Indonesia.

”Kami tidak sependapat jika kategori anak jalanan di Jawa atau daerah lain di Indonesia disamakan dengan Papua. Anak jalanan di Jawa hampir sebagian besar hidupnya berlangsung di jalanan. Sementara di Papua, meskipun anak-anak beraktivitas di jalanan, selalu ada waktu untuk berkumpul bersama orang tua dan anggota keluarga lainnya,” kata keduanya.

Fenomena anak jalanan di Tanah Papua sangat ditentukan oleh faktor kekerabatan sosial budaya masyarakatnya. Jika ada anak-anak di Papua aktivitasnya lebih banyak di jalan, tidak serta merta dapat dikategorikan sebagai anak jalanan. Sebab anak-anak itu secara kekerabatan masih terikat dan menjadi tanggung jawab keluarganya yang lain atas kesamaan marga (fam).

“Jadi bila ada anak Papua memilih hidup di jalanan, ini pasti akibat fungsi institusi keluarga dan kekerabatan sosial di Papua tidak berjalan semestinya,” cetus Sitorus. Dirinya menyayangkan karena secara umum konteks budaya orang Papua kurang memberi perlindungan dan pemberdayaan terhadap anak. (rusman/ant)


 

Arsip Berita