Sabtu, 26 Mei 2012
BNP Bengkulu Akan Lakukan Tes Urine 6.000 PNS
Jumat, 17 September 2010 03:48
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 17/9 (SIGAP)- Badan Narkotika Provinsi Bengkulu segera melakukan tes urine terhadap 6.000 pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi. Hal ini dilakukan sebagai upaya menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba.


Kepala BNP Bengkulu Syamsu Riduan di Bengkulu, Jumat (17/9) mengatakan, tes urine akan dilakukan dalam waktu dekat, tapi waktunya tidak bisa disebutkan karena akan mempengaruhi hasilnya.

Program tersebut, kata Syamsu, seharusnya akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2009 namun dibatalkan karena keterbatasan dana.

"Tapi tahun ini, anggarannya sudah disetujui DPRD sebesar Rp400 juta dan akan segera dilaksanakan," jelasnya.

Pelaksanaan tes akan diserahkan kepada pihak Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu dan semua PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu akan mengikuti tes urine tersebut.

Hasil tes urine tersebut akan dijadikan bahan untuk upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemprov.

Dirinyan mengatakan, program ini juga untuk mendukung dan mewujudkan program nasional cegah dan berantas narkoba di mana Provinsi Bengkulu menduduki peringkat ke-13 dalam kasus penyalahgunaan narkoba dari 33 provinsi di Tanah Air.
gt;
"Saat ini terdapat 146 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah pengguna mencapai 246 orang dan ini baru yang terdata karena kita tahu narkoba ini adalah fenomena gunung es di mana yang tidak terdata masih lebih banyak," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinsi Bengkulu Arna Maretha menyambut baik tes urine terhadap para PNS tersebut.

"Kami sangat mendukung karena sampai saat ini penularan HIV/Aids masih didominasi penyalahgunaan narkoba khususnya penggunaan jarum suntik bergantian," jelasnya.

Arna mengatakan, lebih dari 60% penularan HIV/Aids di Bengkulu akibat dari pengunaan jarum suntik narkoba secara bergantian dan sisanya melalui hubungan seks bebas.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Bengkulu Rahimandani di Bengkulu, Jumat (17/9) mengatakan DPRD Bengkulu menganggarkan dana Rp 400 juta untuk program tes urine pegawai negeri sipil dalam rangka penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Senada dengan Syamsu, menurut Rahimandani, sebenarnya program ini sudah direncanakan pada 2009 tapi dibatalkan oleh pemprov.

Rahimandani mengatakan, tes urine sangat penting untuk mengetahui tingkat penyalahgunaan narkoba. Hasil tes rencananya juga diumumkan kepada publik sebagai sanksi moral terhadap PNS yang mengonsumsi narkoba.

"Selain itu, hasil tes itu juga bisa digunakan sebagai data bagi instansi terkait untuk ditindaklanjuti baik tim kesehatan maupun penegak hukum," katanya. (rusman/ant)


 

Arsip Berita