Sabtu, 26 Mei 2012
DPRD Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Insiden HKBP
Senin, 13 September 2010 01:55
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 13/9 (SIGAP) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh insiden penganiayaan dua jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) setempat.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, di Bekasi, Minggu malam, mengatakan, ada pihak tertentu yang tidak ingin terjadi jalinan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

"Kita yakin ada pihak-pihak yang tidak ingin terjalinnya kerukunan antarumat beragama di Indonesia dan Bekasi pada khususnya. Untuk itu kami mengimbau agar semua pihak tidak terprovokasi atau terlebih dulu mengkaitkan kasus di Bekasi ini dengan konflik agama," katanya.

Menurutnya, masyarakat lintas agama perlu memegang teguh keyakinan pada penilaian Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menyatakan bahwa insiden itu adalah tindak kriminal murni.

"Kita mengutuk aktivitas kriminal semacam ini. Dan tidak dapat dibenarkan atas dasar apa pun juga. Kami mendesak agar Polri segera menangkap pelaku penusukan tersebut. Semoga saja Tuhan menjaga keutuhan bangsa yang kita cintai ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Imam Sugianto, mengaku telah memeriksa sembilan saksi terkait dengan insiden tersebut yang seluruhnya berasal dari perwakilan jemaat dan warga sekitar yang menyaksikan secara langsung kronologis kejadian itu.

"Sementara ini kasus tersebut masuk dalam kategori tindak kriminal dan tidak ada sangkut pautnya dengan sengketa perizinan peruntukan bangunan seperti yang terjadi baru-baru ini," ujarnya.

Asiah Lumbuan Toruan (49) yang terkena tusukan di bagian perut, kata dia, tengah dalam perawatan di RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan diprediksi pulih dalam lima hari ke depan.

"Sementara dan Pendeta Luspida yang mengalami luka memar di bagian kening kiri sudah sehat dan dapat beraktifitas seperti biasanya," kata Kapolres Metropolitan Bekasi.

Hal senada juga dikemukakan oleh  Kiai Haji Hasyim Muzadi. Mantan Ketua Umum PBNU tersebut  mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak terpancing dengan kasus penusukan anggota jemaat HKBP Bekasi oleh orang tak dikenal.

"Semua pihak harus waspada agar tidak ada penunggangan di sini, serta jangan sekali-kali menyeret konflik agama," kata Hasyim dalam pernyataan tertulisnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.

Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars (ICIS) itu menegaskan bahwa kasus penusukan itu jelas merupakan tindakan kriminal, dan pelakunya harus dihukum.

"Tidak perlu dikait-kaitkan dengan agama karena tidak ada ajaran Islam dan agama manapun yang memperkenankan mengganggu agama lain, apalagi melukai umatnya," katanya menandaskan.

Oleh karena itu, lanjut pengasuh Pesantren Al Hikam Depok tersebut, pelakunya harus ditangkap dan diadili secara hukum.

"Kasus itu harus diproses di pengadilan terbuka agar dapat diketahui motif sebenarnya," katanya.

Sebagaimana diberitakan, anggota jemaat HKPB Pondok Timur Bekasi, Asia Sihombing, ditusuk orang tak dikenal pada Minggu (12/9). Kedua pelaku telah ditangkap polisi. (wa prasetya/ant)



 

Arsip Berita