Sabtu, 26 Mei 2012
Polrestro Bekasi Usut Kasus Penusukan Jemaat HKBP
Minggu, 12 September 2010 12:56
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 12/9 (SIGAP) - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Jawa Barat, tengah menyelidiki kasus penganiayaan terhadap dua jemaat gereja Hurian Kristen Batak Protestan Ciketing, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu.

Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol. Imam Sugianto, di Bekasi, mengatakan dalam kejadian tersebut mengakibatkan dua jemaat HKBP terluka, di antaranya Asiah Lumbuan Toruan (49) selaku majelis gereja menderita luka tusuk di bagian perut.

"Selain itu, Luspida selaku Pendeta HKBP Ciketing juga dianiaya dengan luka memar akibat pukulan benda tumpul di bagian kening sebelah kiri," katanya menjelaskan.

Kejadian itu, kata Imam, berlangsung pukul 08.45 WIB saat puluhan jemaat tengah berjalan beriringan menuju gereja di Jalan Raya Pondok Timur Asam, Kelurahan Ciketing, Kecamatan Mustika Jaya.

"Ketika sampai di depan Masjid Al Muhdiyah pada pukul 08.45, muncul delapan pelaku dengan empat sepeda motor yang saling berpapasan dan langsung melakukan penganiayaan, kemudian kabur. Kejadiannya berlangsung cepat," katanya.

Menurut Imam, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi Timur dan dirawat di lantai dua ruang Unit Gawat Darurat.

Sebelumnya, seperti dikutip vivanews, perintah presiden di bawah koordinasi menkopolhukam memerintahkan kapolri mengejar, menangkap dan mengupayakn hukum yg sepadan kepada pelaku.

Kepada Menteri agama untuk mengambil langkah-langkah  agar kebebasan agama tidak terganggu dan memastikan dan menjamin bahwa kekerasan-kekerasan  demikian adalah sangat keliru dan tidak dibenarkan. (wa prasetya/ant)



 

Arsip Berita