Sabtu, 26 Mei 2012
Bengkulu: Pemprov Tambah Dana Bansos Rp5 Miliar
Jumat, 10 September 2010 03:53
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 10/9 (SIGAP) - Pemerintah Provinsi Bengkulu menambah dana bantuan sosial yang dikelola Dinas Sosial sebesar Rp5 miliar dari APBD Perubahan 2010, kata Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu, Anuar Rozali, Kamis (9/9).

"Eksekutif mengusulkan penambahan dana bantuan sosial sebesar Rp5 miliar, padahal dari APBD 2010 sudah ada Rp15 miliar, kami masih membahas ini," katanya di Bengkulu.

Anuar mengatakan, selama ini dana bantuan sosial tidak jelas peruntukannya, sehingga pada APBD Perubahan tersebut akan dipertanyakan kepada eksekutif tentang daftar penggunaan anggarannya.

Selain menambah dana bansos, pemerintah melalui APBD Perubahan juga menambah anggaran untuk sejumlah dinas dan badan.

"Kami baru menerima usulannya nanti akan dibahas lebih lanjut di tingkat badan anggaran, karena kami tidak ingin APBD Perubahan ini kembali menyisakan defisit seperti APBD 2009," ujarnya.

Politisi Golkar ini mengatakan sejumlah dinas yang mendapat tambahan anggaran dari APBD Perubahan antara lain Dinas Kesehatan khususnya untuk RSUD M Yunus sebesar Rp3,9 miliar, dan Dinas Pendapatan Daerah Rp1,1 miliar, Dinas Pekerjaan Umum Rp200 juta, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp100 juta, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp22 juta.

"Badan penelitian dan pengembangan mendapat tambahan anggaran Rp150 juta, Dinas Perkebunan Rp800 juta, Badan Kesbangpol Linmas Rp129 juta, Badan Lingkungan Hidup Rp60 juta," katanya.

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi mendapat dana Rp2 miliar, belum termasuk pembangunan TV layar lebar dengan anggaran Rp2,1 miliar dan perangkat informasi sistem keuangan daerah Rp1 miliar.

Sekretariat provinsi juga mendapat anggaran dana yang cukup besar Rp9,5 miliar, sekretariat DPRD RP100 juta, Kantor Perwakilan Bengkulu di Jakarta Rp69 juta.

"Ada juga tambahan biaya kegiatan kepala daerah dan wakil kepala daerah Rp2 miliar, dan akan kami bahas sesuai dengan skala prioritas dan objektif," ujarnya.

Berbeda dengan  di Kota Batam, harapan masyarakat untuk bisa memperoleh bantuan dari pos dana bantuan sosial (bansos) dipastikan pupus. Pasalnya, pos anggaran bantuan sosial (bansos) dikosongkan atau jadi Rp0 untuk selama tiga bulan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Aris Hardi Halim usai rapat paripurna DPRD Kota Batam, beberapa waktu lalu kepada batamonline.

”Pos dana bansos yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) ke masyarakat bersifat sukarela dan bukan kewajiban, sehingga jika memang anggaran tidak ada maka mohon maaf tidak bisa membantu masyarakat,” lanjut Aris.

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam itu menambahkan, pos anggaran bansos memang dikosongkan selama tiga bulan terakhir.

”Dikosongkannya dana bansos merupakan perlakuan terhadap satu penyakit, dimana seperti kita ketahui bersama bahwa kasus dana bansos saat ini diselidiki Kejari Batam,” paparnya.

Selain itu, kata legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan dikosongkannya pos anggaran dana Bansos merupakan jawaban pertanyaan masyarakat terhadap sikap DPRD terkait kasus dana bansos.

Soal jumlah dana bansos yang dikosongkan pada APBD-P, Aris menambahkan bahwa total jumlah dana bansos yang dikosongkan mencapai Rp11,1 miliar. (wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita