Sabtu, 26 Mei 2012
Perindag: Distributor Berperan Stabilkan Harga
Kamis, 09 September 2010 03:58
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 9/9 (SIGAP) - Kalangan distributor ikut berperan menstabilkan harga 9 bahan pokok menyambut hari Idul Fitri 1431 H di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sejak dini distributor sudah satu persepsi untuk menstabilkan harga kebutuhan dasar masyarakat menyambut Idul Fitri, kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sultra Saemu Alwi di Kendari, Rabu (8/9).

Salah satu kesepakatan penting antara pemerintah dan kalangan distributor adalah menyalurkan kebutuhan pokok secara normatif sehingga tidak ada kekhawatiran konsumen.

Pemerintah juga mengingatkan Pertamina untuk mengatur stok bahan bakar minyak (BBM) agar kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Saemu Alwi mengakui ada komoditi yang tidak dapat diatur oleh kebijakan pemerintah, yakni lauk pauk dan bumbu masakan namun peningkatan harganya tidak berpengaruh signifikan.

Sebaliknya, ada komoditi yang diserahkan ke mekanisme pasar yakni beras tetapi dapat diatur oleh pemerintah.

Artinya, kalau sewaktu-waktu terjadi lonjakan harga maka pemerintah melalui Perum Bulo) dapat berperan menstabilkan harga.

Secara terpisah, Kepala Tata Usaha dan Umum Divisi Regional Bulog Sultra Ari Hardiono mengatakan, kenaikan harga beras ditingkat konsumen masih dalam batas kewajaran.

"Pantuan Bulog bersama Disperindag menunjukkan bahwa kenaikan harga berbagai jenis beras tidak mencapai satu persen atau masih wajar," kata Ari.

Perum Bulog siap kapan saja kalau diminta pemerintah untuk menggelar operasi pasar namun sampai saat ini tidak ada permintaan karena harga stabil, katanya.

Dalam catatan SIGAP, salah satu upaya mengatasi kenaikan harga pangan dalam jangka pendek adalah melalui upaya pengaktifan peran Bulog.

Hal ini sangat penting untuk menstabilkan harga bahan pangan dan melindungi kepentingan petani sebagai produsen yang rentan terhadap fluktuasi harga.

Impor bahan pangan pada umumnya dapat menstabilkan harga dalam jangka pendek namun akibatnya menekan petani produsen.

Selain itu, adalah dengan cara melakukan kerja sama dengan sejumlah asosiasi produsen makanan dan minuman (termasuk juga dengan Bulog), dalam hal pengendalian harga beras.

Hal ini dapat dilakukan dengan melaksanakan operasi pasar dan operasi stabilisasi harga (OSH) untuk menekan gejolak harga yang melibatkan para pedagang yang bersangkutan. (wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita