Sabtu, 26 Mei 2012
Sumedang: Dinas Perternakan Jamin Hewan Potong Sehat
Minggu, 05 September 2010 14:52
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta,  5/9 (SIGAP) - Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang, kondisi hewan potong yang dipersiapkan untuk kebutuhan Idul Fitri untuk masyarakat daerah tersebut dijamin dalam kondisi sehat.

Kasubag Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Ternak, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang, Rosmana, di Sumedang, Minggu (5/9) mengatakan, seluruh hewan potong yang dibawa ke pasar hewan jalan Pamagersari Tanjungsari Sumedang terlebih dulu harus melewati posko kesehatan hewan, dan periksa kondisi kesehatannya.

Apalagi sapi yang didatangkan dari daerah Jawa Tengah, menurut Rosmana, ada tiga poin kesehatan yang harus dilalui. Pertama di daerah Cirebon, Ciamis, dan di Pasar Hewan Tanjungsari.

"Pokoknya hewan yang akan diperjualbelikan di sini, kesehatannya harus sudah terjamin," kata Rosmana.

Biasanya, lanjut Rosmana, ada saja sapi yang dibawa dari daerah Jawa Tengah yang kemudian sakit akibat benturan di mobil sewaktu dalam perjalanan. Sapi-sapi tersebut biasanya tidak dibawa ke pasar hewan, tetapi langsung oleh pemiliknya dibawa ke tempat pemotongan hewan.

Lain halnya dengan domba yang hampir sebagaian besar berasal dari Jawa Barat, pemeriksaan kesehatan hanya dilakukan pada saat akan masuk ke pasar hewan.

"Kalau pasokan domba banyak juga yang berasal dari daerah sekitar seperti Sumedang, Tanjungsari, Jatinangor dan Sukasari atau Garut. Termasuk sapi yang dari daerah sekitar hingga Pangalengan misalnya. Itu pengecekannya hanya satu kali di pasar hewan saja," kata Rosamana.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan hewan yang diperjualbelikan di pasar hewan, menurut dia, pihaknya tidak terlepas dari koordinasi dengan UPTD lainnya, seperti halnya UPTD Pasar Hewan Tanjungsari.

"Selain kita melaksanakan cek kesehatan hewan potong di pasar ini, kita juga hampir tiap hari melayani para peternak yang ada di kawasan Tanjungsari, Jatinangor dan Sukasari," katanya.

Untuk ternak di daerah sekitar, menurut dia, kondisi kesehatannya sudah terjamin, karena setiap saat selalu ada permintaan untuk diperiksa kesehatannya, atau secara rutin diberikan vaksin untuk mencegah penyakit yang menjangkiti hewan atau ternak tersebut.

Dalam catatan SIGAP, untuk pemotongan hewan juga dibutuhkan standarisasi.

Prosedur Standar Operasi Pemotongan hewan adalah alur proses untuk memproduksi daging yang Aman, Sehat, Umum dan dan Halal.

Kondisi Aman dan Sehat, dapat dilakukan dengan cara selalu memeriksa kesehatan hewan pada awal proses pemotongan (ante mortem) dan pada akhir pemotongan (post mortem).

Pemeriksaan hewan  hidup sebelum dipotong difokuskan pada penyakit-penyakit yang menular. Sedangkan pemeriksaan kesehatan daging hewan diarahkan pada infestasi parasit dan kelainan patologis yang membahayakan kesehatan atau yang menyebabkan daging tidak layak lagi  untuk dikonsumsi.

Sedangkan halal, merupakan persyaratan penting yang dilakukan dengan cara memotong hewan dengan disertai doa dan prosedur yang sesuai dengan ketentuan agama Islam serta di sembelih oleh seorang Muslim. (laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita