Sabtu, 26 Mei 2012
Kuota Jamkesmas Tak Terpenuhi Karena Ekonomi Membaik
Rabu, 01 September 2010 14:43
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 1/9 (SIGAP) - Kuota program jaminan kesehatan masyarakat di suatu daerah tidak terpenuhi karena kondisi ekonomi mulai membaik, kata Kepala Seksi Keuangan dan Umum PT (Persero) Asuransi Kesehatan Cabang Bengkulu Lukman Efendi.

"Salah satu kategori yang berhak menerima menerima  adalah warga yang tergolong tidak mampu, jadi jika kuota tidak terpenuhi berarti tingkat kehidupan masyarakat di daerah itu semakin membaik," katanya di Bengkulu, Selasa.

Ia menjelaskan kuota ditentukan Menteri Kesehatan setelah mendapat data penduduk miskin di setiap daerah. Asuransi kesehatan (Askes) hanya bertugas menerbitkan kartu bagi orang yang tergolong miskin dan diusulkan pemerintah.

"Askes hanya menerbitkan kartu sesuai dengan data penduduk yang diajukan pemerintah daerah dan disesuaikan dengan kuota yang diberikan Menteri Kesehatan (Menkes)," katanya.

Masyarakat miskin yang berhak masuk dalam program Jamkesmas di Kota Bengkulu mengacu kepada data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS).

Selain itu pendataan warga miskin juga melibatkan unsur aparatur pemerintah mulai tingkat terendah yaitu, RT dan RW.

Pemilikan kartu Jamkesmas selalu diperbarui setiap tahun untuk melihat perubahan kemampuan ekonomi masyarakat.

"Masyarakat yang meningkat kemampuan ekonominya tedak berhak lagi memiliki kartu tersebut," katanya.

Seperti di Kabupaten Mukomuko yang tidak memenuhi kuota Jamkesmas karena sejak beberapa tahun terakhir jumlah penduduk miskinnya berkurang.

Menurut dia, warga masyarakat di daerah tersebut yang berkebun sawit masih tergolong miskin ketika kebun garapan mereka belum menghasilkan. Setelah tanamannya menghasilkan kehidupan mereka membaik sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai warga miskin lagi.

Dalam catatan Sigap, solusi masalah pembiayaan kesehatan,  mengarah pada peningkatan pendanaan kesehatan agar melebihi 5% PDB sesuai rekomendasi WHO.

Dengan pendanaan pemerintah yang terarah untuk kegiatan public health seperti pemberantasan penyakit menular dan penyehatan lingkungan, promosi kesehatan serta pemeliharaan kesehatan penduduk miskin.

Sedangkan pendanaan masyarakat harus diefisiensikan dengan pendanaan gotong-royong untuk berbagi risiko gangguan kesehatan, dalam bentuk jaminan kesehatan.

Sedang pokok utama dalam pembiayaan kesehatan adalah, a. Mengupayakan kecukupan/adekuasi dan kesinambungan pembiayaan kesehatan pada tingkat pusat dan daerah . b. Mengupayakan pengurangan pembiayaan OOP dan meniadakan hambatan pembiayaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terutama kelompok miskin dan rentan melalui pengembangan jaminan c. Peningkatan efisiensi dan efektifitas pembiayaan kesehatan.

Pengembangan jaminan kesehatan dilakukan dengan beberapa skema sebagai berikut: pertama, pengembangan jaminan pemeliharaan kesehatan keluarga miskin (JPK-Gakin). Kedua, pengembangan Jaminan Kesehatan (JK) sebagai bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Ketiga, Pengembangan jaminan kesehatan berbasis sukarela seperti asuransi kesehatan komersial, .Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) sukarela.

Pengembangan jaminan kesehatan sektor informal meliputi Jaminan kesehatan mikro (dana sehat), Dana sosial masyarakat. (Wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita