Sabtu, 26 Mei 2012
Cianjur: PDAM Akhirnya Tunda Kenaikan Tarif
Rabu, 01 September 2010 14:32
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 1/9 (SIGAP) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mukti Cianjur, Jabar, Selasa, akhirnya menyatakan, menunda kenaikan tarif air sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Sebelumnya ribuan pelangan PDAM Cianjur, mengeluhkan kenaikan tarif yang dilakukan secara sepihak tanpa memberitahukan hal tersebut pada pelangan. Bahkan Kantor PDAM Cianjur pernah didatangi pengunjuk rasa.

"Kami merasa senang. Tapi merasa heran juga, kenapa harus naik dulu selama lima bulan, sekarang diturunkan kembali," kata Imas, warga BTN Joglo Cianjur.

Semula, tarif air baru diberlakukan Rp2.300 per kubik, namun dikembalikan ke tarif lama Rp1.400, atau tarif air terendah se-Indonesia.

Direktur Utama PDAM Tirta Mukti Cianjur Yudi Junadi menuturkan, pemberlakukan tarif air sebesar Rp1.400 itu merupakan aspirasi masyarakat Cianjur, khususnya konsumen PDAM Cianjur.

"Tarif ini akan diberlakukan Rabu (1/9), sehingga terhitung hari itu, tarif yang dikenakan bagi pelangan kembali ke Rp1.400 per kubik," tuturnya.

Dia menyebutkan, kenaikan tarif yang sempat diberlakukan itu merupakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Untuk itu, kami minta dukungan masyarakat dengan tarif yang terendah di Indonesia dan tidak dapat subsidi pemerintah, PDAM Cianjur tetap mampu melayani pelangan di Cianjur, secara professional dan berkualitas," katanya.

Sebelumnya, untuk menaikan kinerja dan pelayanan, Kementerian Keuangan meminta agar sejumlah Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) menaikkan tarifnya. Tetapi tarif yang dinaikkan harus sesuai dengan biaya produksi air. Hal itu dilakukan untuk penjaminan dan subsidi bunga bagi PDAM untuk mendapatkan sumber pendanaan dari perbankan.

"Jangan ujug-ujug menaikkan tarif. Pelanggan harus dijelaskan tentang struktur biaya agar nanti tidak ada demo terus jika dinaikkan," ujar Direktur manajemen Investasi Kementrian Keuangan Saritaon Siregar kepada detik beberapa waktu lalu.

Untuk biaya produksi, kata Saritaon, tiap-tiap PDAM memang berbeda. Karena sumber airnya juga tidak sama sehingga tarif produksi untuk masing-masing PDAM juga tidak sama. Yang berarti kenaikan tarifnya juga harus tidak sama. Separuh dari seluruh PDAM di Indonesia tarifnya masih di bawah biaya produksi. (Wa prasetya/ant)

 

 

 

Arsip Berita