Jumat, 25 Mei 2012
Jabar Dorong Sertifikasi Halal Produk KUKM
Sabtu, 28 Agustus 2010 01:27
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 28/8 (SIGAP) - Pemprov Jawa Barat mendukung penuh upaya sertifikasi halal produk KUKM asal produksi itu bahkan meminta alokasinya lebih dari 400 KUKM per tahun.

Demikian disampaikan kata Gubernur Jawa Barat, H Ahmad Heryawan di sela-sela pembukaan Halal Fair dan Pojok Rakyat 2010 di Bandung, Jum’at (27/8). Ditambahkan Heryawan, sertifikat halal menjadi nilai tambah sekaligus meningkatkan daya saing sebuah produk. Untuk itu Jabar mendukung penuh bahkan mengusulkan agar sertifikasi bagi KUKM Jabar kuotanya bisa lebih dari 400 KUKM per tahun.

Menurut Heryawan, sertifikat halal akan berdampak positif semakin meningkatnya volume penjualan produk, sehingga bermuara para peningkatan produktifitas dan pendapatan KUKM.

Dirinya menyebutkan, saat ini baru 7.000 unit usaha KUKM yang sudah mendapatkan sertifikat halal dimana sebagian besar sektor makanan. Sedangkan total jumlah KUKM Jabar mencapai 8,2 juta unit.

Menanggapi keluhan tingginya biaya pembuatan sertifikat halal, Heryawan menyatakan hal itu bisa diupayakan solusinya, termasuk melibatkan berbagai pihak untuk mengatasi masalah itu. Salah satunya melalui keringanan biaya pembuatannya.

"Jabar bekerjasama dengan LPPM MUI dalam proses sertifikasi halal. Setiap tahun rata-rata 400 KUKM mendapatkan sertifikat halal itu, secara bertahap diharapkan semua KUKM mengantongi sertifikat halal," kata Heryawan.

Melalui program-program tersebut, Heryawan mengharapkan sektor KUMKM mampu memberikan kontribusi yang lebih berarti terhadap tingkat penyerapan tenaga kerja serta kontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat.

Sebagaimana data yang dikeluarkan, dimana sampai dengan tahun 2009 yang lalu tingkat penyerapan tenaga kerja pada sektor KUMKM mampu mencapai 88,17% dari total pekerja, sedangkan kontribusi terhadap PDRB Jawa Barat Tahun 2008 mencapai 60,32%.

Sementara itu, juga digelar Halal Fair untuk mempromosikan produk halal KUKM Jabar yang tahun ini digelar di Halaman Carrefour Jalan Terusan Kiaracondong Kota Bandung.

"Saya mendukung dan mendorong kegiatan Halal Fair yang saat ini dilaksanakan. Disamping sebagai wadah untuk mempromosikan produk-produk KUMKM Jawa Barat yang telah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), kegiatan ini juga bertujuan mendorong kesadaran serta kepedulian para pelaku KUMKM, agar secara sadar mensertifikatkan halal untuk produk yang dihasilkan," ujar Heryawan.

Selain itu, Jabar juga mendorong pengembangan sektor koperasi yang total jumlahnya 22.664 tersebar di 26 kabupaten/ kota di provinsi itu.

Sertifikat halal memberikan keuntungan bagi semua konsumen, tidak hanya konsumen muslim saja, karena halal tidak saja berarti kandungannya halal namun juga diproses dengan cara yang ber-etika, sehat dan baik.

Lalu apa keuntungan bagi produsen apabila produknya telah bersertifikat halal? Seperti yang di lansir laman halalguide.info, halal itu baik untuk bisnis juga. Ini adalah salah satu bentuk kewajiban sosial dan dapat meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen. Sertifikat halal membuka peluang eksport yang luas dan karena sertifikasi halal bukanlah kewajiban, produk yang telah bersertifikat halal memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan dengan perusahaan pangan lainnya.

Sertifikasi halal diperlukan untuk memproduksi produk-produk untuk konsumen produk halal yang saat ini mencakup konsumen muslim dan juga non-muslim yang ingin menjaga kesehatannya dengan menjaga makanannya. Saat ini terdapat 1,4 milyar penduduk muslim dan jutaan konsumen non-muslim lainnya yang memilih untuk mengkonsumsi produk halal. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita