Jumat, 25 Mei 2012
Mensos: Dana Kube Ditambah Menjadi Rp1 Triliun
Sabtu, 28 Agustus 2010 00:47
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta,  28/8 (SIGAP) - Menteri Sosial Salim Seggaf Al Jufri berjanji akan menambah alokasi dana bantuan pemberdayaan masyarakat untuk kelompok usaha bersama menjadi Rp1 triliun pada 2011 mendatang.

"Sekarang pemerintah baru bisa menyalurkan dana pemberdayaan untuk kelompok usaha bersama (KUBE) sekitar Rp400 miliar, jumlah yang sangat sedikit jika dibandingkan dengan masyarakat miskin di Indonesia," kata Salim Seggaf Al Jufri, seusai menyerahkan bantuan kepada KUBE di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (28/8).

Saat ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik, katanya, masyarakat miskin di Indonesia jumlahnya masih cukup besar, yakni mencapai 31,2 juta jiwa. Jumlah itu akan semakin membengkak jika ditambah dengan masyarakat yang diambang miskin, yang penghasilan per harinya hanya Rp7.000 atau kurang.

"Jumlah kelompok ini hampir mencapai 76 juta jiwa. Jumlahnya yang sangat banyak," katanya.

Menurut Menteri Sosial, KUBE adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memecahkan persoalan kemiskinan di Indonesia, namun demikian program ini tidak akan berhasil tanpa komitmen dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk sungguh-sungguh mengatasi kemiskinan di wilayah masing-masing.

Agar terbebas dari kemiskinan, kata Mensos, segenap pihak harus melepaskan ego sektoral, ego kelompok, dan ego partai.

"Kita harus kembali kepada jati diri bangsa, sebagai bangsa yang memiliki kesetiakawanan yang tinggi. Kesetiakawanan sekarang menjadi barang langka, karena itu kemiskinan kian menjadi-jadi," ujarnya.

Jika kesetiakawanan terjaga, tak seharusnya Indonesia memiliki lanjut usia terlantar dengan jumlah yang sangat besar, mencapai 1,7 juta jiwa.

"Sungguh sangat tidak adil mereka yang pada masa mudanya memberikan kontribusi yang besar kepada bangsa Indonesia, di saat tuanya terlantar," ujarnya.

Dalam penyaluran dana pemberdayaan kepada KUBE, Salim Seggaf, mengingatkan perlunya peran masyarakat untuk turut mengawasi agar penyalurannya.

Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dalam kebijakan Kementerian Sosial  adalah kelompok warga atau keluarga binaan sosial yang dibentuk oleh warga atau keluarga binaan sosial yang telah dibina melalui proses kegiatan PROKESOS untuk melaksanakan kegiatan kesejahteraan sosial dan usaha ekonomi dalam semangat kebersamaan sebagai sarana untuk meningkatkan taraf kesejahteraan sosialnya.

KUBE juga merupakan metode pendekatan yang terintegrasi dan keseluruhan proses PROKESOS dalam rangka MPMK.

KUBE tidak dimaksudkan untuk menggantikan keseluruhan prosedur baku PROKESOS kecuali untuk Program Bantuan Kesejahteraan Sosial Fakir Miskin yang mencakup keseluruhan proses.

Pembentukan KUBE dimulai dengan proses pembentukan kelompok sebagai hasil bimbingan sosial, pelatihan ketrampilan berusaha, bantuan stimulans dan pendampingan.(laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita