Jumat, 25 Mei 2012
DPR: Diperlukan Kemauan Politik Untuk Laksanakan Jamkesmas
Jumat, 27 Agustus 2010 03:11
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 27/8 (SIGAP) – Wakil Ketua DPR bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Taufik Kurniawan mengemukan, DPR-RI telah menyetujui agar ada program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) bagi seluruh rakyat, namun perlu kemauan politik dari pemerintah untuk mewujudkan program tersebut.

Hal ini dikatakannya saat diskusi bertajuk "Memastikan Jamkesmas untuk Seluruh Rakyat" di Jakarta, Kamis (26/8). Selain Taufik, hadir  juga Staf Ahli Kementerian Kesehatan (Kemkes) Bidang Pembiayaan Khaliq Masulili, Surya Tjandra dari Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) dan Hermawanto dari Koalisi Jaminan Sosial Pro-rakyat.

Taufik mengemukakan, program Jamkesmas diperlukan untuk memberikan kemudahan bagi rakyat untuk berobat ketika terkena penyakit. Namun, untuk mewujudkan itu semua saat diperlukan kemauan politik (political will) dari pemerintah.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, persoalan Jamkesmas saat ini adalah persoalan politcal will bukan persoalan UU. Orang sakit tidak berpikir itu. Yang penting masuk Rumah Sakit ditangani, tidak perlu ditanya-tanya tentang DP atau segala macam prosedur, tapi cukup menyerahkan KTP, katanya.

Padas kesempatan itu, Taufik juga mengungkapkan keprihatinannya atas penanganan pasien berkategori miskin. Dalam kunjungannya di berbagai daerah selama ini, pasien sering sekali ditelantarkan oleh pihak rumah sakit dengan alasan prosedural. Padahal, yang terpenting bagi pasien miskin adalah tertolong jiwanya.

Terkait hal itu, Taufik mengharapkan agar Kemkes bekerja keras untuk mengoptimalkan pekerjaan dalam memudahkan pelayanan jamkesmas. Sebaliknya, Kemkes jangan terlalu sibuk untuk membuat Undang Undang (UU).

Menurutnya ke depan, Jamkesmas jangan dikaitkan dengan kepentingan politik. Karena rakyat sakit tidak ditanya dari partai apa. Ke depan perlu kebijakan yang substansi agar standardisasi pelayanan di permudah. Bupati sudah bicara kesehatan gratis, kenapa Kemkes tidak bisa? katanya.

Taufik menegaskan, Jamkesmas merupakan satu-satunya alternatif dari negara untuk melayani rakyatnya. Dengan Jamkesmas tak akan ada lagi pengkotak-kotakan masyarakat. Dengan demikian, Jamkesmas tidak selayaknya dikelola oleh perusahaan asuransi. Apalagi, selama ini sudah terbukti, peserta asuransi tidak mendapatkan kemudahan dalam akses kesehatan. Mereka tetap dipungut biaya dan tak jarang jumlahnya sangat tinggi.

"Askes dan Jamsostek provite orientednya terlalu tinggi, saya tahu betul tentang itu," katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Kemkes, Masulili menambahkan, untuk melaksanakan Jamkesmas pada seluruh rakyat dibutuhkan sekitar Rp 28,8 triliun. Saat ini, dana jamkesmas yang ada baru sebesar Rp5,1 triliun yang mencakup 76,2 juta jiwa. Dana itu melebihi cukup karena dalam praktik, pihak yang menggunakannya baru sekitar 10 juta jiwa.

Pada kesempatan itu dirinya juga mengingatkan, jika Jamkesmas dilaksanakan secara menyeluruh kepada rakyat, maka rumah sakit swasta juga akan dilibatkan dalam persoalan itu. Hal itu karena mengandalkan rumah sakit pemerintah saja, tidak akan cukup meng-cover banyak pasien.

Sedangkan Surya Tjandra dari Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengatakan, jika seluruh rakyat ditangani oleh Jamkesmas maka manipulasi tentang pelayanan kesehatan akan berkurang. Rumah sakit tidak memiliki alasan lagi untuk melakukan penolakan terhadap pasien.

Adapun Hermawanto mengatakan, pendekatan Jamkesmas bukan pendekatan asuransi, melainkan pajak. Rakyat selama ini sudah membayar pajak, sehingga negara wajib untuk mengembalikannya dalam bentuk jaminan sosial kepada rakyatnya.

Aturan yang ada di dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) justru membuka peluang untuk penarikan iuran kepada rakyat. Pengelolanya adalah PT Asuransi. "Kita tahu bagaimana dana Jamsostek selama ini larinya kemana-mana," katanya.

Seperti diketahui, program Jamkesmas merupakan salah satu program pro rakyat yang digulirkan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau rumah tangga sasaran (RTS). Program Jamkesmas masuk dalam klaster 1 tentang Bantuan dan Perlindungan Sosial.

Dijelaskan, Jamkesmas merupakan layanan berobat gratis di Puskemas dan rumah sakit kelas III milik pemerintah. Tahun 2010 ini peserta Jamkesmas diperluas kepada gelandangan dan napi. (laporan Al Panji Husein/ant)


 

Arsip Berita