Jumat, 25 Mei 2012
Dinsosnaker Pangkalpinang: Penyaluran BLPS Dilakukan Transparan
Rabu, 25 Agustus 2010 03:28
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 25/8 (SIGAP) - Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Armada, menyatakan, penyaluran bantuan langsung pemberdayaan sosial Rp900 juta kepada 30 kelompok nelayan di daerah itu berdasarkan peraturan dan dilakukan secara transparan.

Menurut Armada, Selasa (24/8),  Dinsosnaker sudah mengumumkan di media massa kelompok mana saja yang mendapatkan bantuan langsung pemberdayaan sosial (BLPS) sebesar Rp30 juta masing-masing kelompok nelayan di Kota Pangkalpinang.

Dijelaskan Armada, Dinsosnaker telah mengumumkan di media massa pada Juni 2010 lalu dan apabila ada warga yang ingin mengetahui informasi BLPS tersebut bisa mendapatkan langsung di Kantor Disperindag Kota Pangkalpinang. "Kami tidak pernah mempersulit warga yang membutuhkan informasi dan petugas siap memberikan informasi selama jam kerja," ujarnya.

Dipaparkan Armada, BLPS merupakan bantuan langsung dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan dan bantuan tersebut akan diserahkan pada awal September 2010. "Kami berupaya penyaluran bantuan sebesar Rp30 juta per kelompok nelayan dipercepat seiring menurunnya hasil tangkapan nelayan akibat cuaca buruk dan menurunnya populasi ikan di perairan Babel," ujarnya.

Sementara itu, terkait pernyataan Ketua Kelompok Biru Laut Nelayan Jalan Trem, Dedi pada Senin (23/8) yang menyatakan Dinsosnaker tidak transparan dan mempersulit nelayan mendapatkan informasi penyaluran BLPS langsung dibantah Armada. "BLPS merupakan bantuan kepada nelayan yang dilakukan berkelanjutan dan setiap penyaluran bantuan tersebut selalu diumumkan di media massa sehingga tidak ada KKN dan permainan antara petugas dengan nelayan yang mendapatkan bantuan tersebut.

Terkait hal itu, Armada mempersilahkan warga melakukan pemeriksaan dan pengecekan data-data nelayan yang mendapatkan bantuan tersebut. Dirinya menilai hal itu sesuai kriteria yang ditentukan, diantaranya tingkat kesejahteraan warga diukur dengan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar dan bantuan tersebut sudah tepat sasaran.

Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial (BLPS) merupakan salah satu program Departemen Sosial. Seperti yang disampaikan Menteri Sosial Salim Segaff Al-Jufri tahun lalu, dalam pemaparan program 100 hari dijelaskan, selain penyaluran BLPS kepada kepada 3.907 Kube di 80 kabupaten/Kota di 32 Provinsi, Departemen Sosial juga merealisasikan bantuan sosial lainnya. Diantaranya, bantuan sosial kepada penyandang cacat berat Jaminan Sosial Penyandang Cacat Berat (JSPC sebesar Rp300.000/orang/bulan dengan target sasaran 17.000 orang, Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 2.346 Unit serta sarana lingkungan (Sarling) 40 Unit di 13 Provinsi.

Selain itu, Departemen Sosial juga akan menyerahkan bantuan pemberdayaan keluarga anak jalanan di DKI Jakarta. Bantuan ini diberikan dalam rangka mendukung Jakarta Bebas Anak Jalanan. Kegiatan ini merupakan program terbaru yang mulai dilaksanakan pada awal Desember 2009, sebagai bentuk program perlindungan anak. Diawal kegiatan diberikan bantuan sebesar Rp 247.500.000,- untuk 165 KK. (laporan rusman/ant)


 

Arsip Berita