Jumat, 25 Mei 2012
345 WNI Tunggu Hukuman Mati Di Malaysia
Senin, 23 Agustus 2010 07:19
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 23/8 (SIGAP) - Sebanyak 345 Warga Negara Indonesia tengah menunggu hukuman mati di Malaysia. Mereka dituduh terlibat berbagai kasus pidana, mulai dari kepemilikan narkotika sampai tindakan kriminal berat lainnya.

Terkait hal ini, Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam, Andi Arief mengatakan kasus ini baru dilaporkan. “Mudah-mudahan ada jalan keluarnya," kata Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana (SKP BSB), Andi Arief, Senin (23/8).

Seperti diketahui pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, pemerintah RI pernah melakukan lobi diplomatik untuk satu WNI yang akan dihukum mati pemerintah Malaysia. Andi Arief menyebutkan, ketimbang konflik perbatasan, perjuangan atas 345 WNI yang akan dihukum mati ini jauh lebih panjang.

Sementara itu, Akuat Supriyanto, Asisten SKP BSB menambahkan, penanganan kasus 345 WNI yang terancam hukuman mati itu nantinya akan berada di tangan Kementerian Luar Negeri. Dirinya menyebutkan, staf khusus akan memberi masukan ke Presiden dan Kementerian Luar Negeri, agar ada penyelesaian terbaik.

Terkait dengan ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyiapkan advokasi dan bantuan hukum untuk berupaya mencegah hukuman mati itu.

“Memang perlindungan WNI menjadi prioritas utama kebijakan luar negeri. Oleh karena itu melalui KBRI, mereka diberi advokasi dan bantuan hukum,” ujar Menlu Marty Natalegawa usai pengukuhan Duta Belia di Gedung Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (23/8).

Menurut Marty, TKI yang terancam hukuman mati bukan karena masalah politik sehingga tidak bisa ikut campur. Kasus itu sudah masuk ranah pengadilan dan harus diselesaikan oleh hukum juga.

Dengan memberikan bantuan hukum dan advokasi, lanjut Marty, beberapa kasus hukuman mati terhadap TKI tidak jadi dilakukan. Namun ada juga yang tidak berhasil.

“Yang kita butuhkan kerjasama dengan stake holder yang bekerja baik di lapangan, bersinergi dengan KBRI dan Kemlu serta departemen lain untuk mengatasi masalah,” jelas Marty. (laporan rusman/pi)

 

Arsip Berita