Jumat, 25 Mei 2012
Perlu Dibentuk "Panitia Bersama" Indonesia-Malaysia
Senin, 23 Agustus 2010 03:56
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 22/8 (SIGAP) - Guru besar hukum antarbangsa Fakultas Hukum Universitas Indonesia , Hikmahanto Juwana menyatakan Indonesia perlu membentuk "panitia bersama" dengan Malaysia untuk menentukan letak akurat koordinat penangkapan kapal nelayan.

Hikmahanto dalam siaran persnya pada Minggu (22/8) mengatakan, upaya itu merupakan tindak lanjut penyelesaian atas kejadian 3 petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Kepulauan Riau, yang dibawa ke Johor dan dimintai keterangan oleh Polisi Bahari Malaysia.

Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak seharusnya puas dengan pengembalian 3 petugas itu, memulangkan tujuh nelayan ke Malaysia, serta mengirim nota protes ke negeri jiran tersebut.

Guru besar itu mengatakan bahwa pemerintah juga tidak bisa bergantung pada putaran perundingan perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia sebagai penyelesaian, mengingat penentuan batas wilayah Indonesia dan Malaysia tidak mudah dicapai.

Hikmahanto mengungkapkan 2 hal penting, yang perlu dilakukan Pemerintah sebagai tindak lanjut, pertama, membentuk "panitia bersama", yang bertugas menentukan letak akurat koordinat penangkapan kapal nelayan Malaysia.

Bila "panitia bersama" menyatakan ternyata koordinat penangkapan petugas kelautan itu berada di wilayah kedaulatan Indonesia, maka pemerintah perlu melakukan langkah tegas terhadap Malaysia dan Malaysia harus meminta maaf atas kejadian tersebut, kata Hikmahanto.

Jika sebaliknya, bila koordinat itu berada di wilayah kedaulatan Malaysia, maka Pemerintah perlu secara jantan meminta maaf kepada Malaysia atas kesalahan petugas kelautan tersebut melaksankan kewenangan hukumnya di luar wilayah Indonesia.

Namun, bila ternyata peristiwa itu terjadi di wilayah pendakuan tumpang tindih, maka kedua pemerintahan harus menyampaikannya ke hadapan warga kedua negara tersebut.

Rakyat harus tahu bahwa tidak ada pelanggaran kedaulatan atas masing-masing negara, mengingat belum ada kesepakatan batas wilayah laut, katanya.

Hal kedua, tambahnya, pemerintah Indonesia perlu meminta pemerintah Malaysia memberi peringatan keras kepada petugasnya untuk tidak melecehkan dan meremehkan kewibawaan petugas Indonesia bila terjadi masalah di perbatasan.

"Pelecehan mengesankan keangkuhan Malaysia di mata rakyat Indonesia," katanya.

"Dalam kejadian tiga petugas kelautan itu, pemborgolan dan pengenaan baju tahanan atas ketiganya merupakan bentuk keangkuhan petugas Malaysia," ujarnya kembali.

Pemerintah Malaysia seharusnya paham bahwa 3 petugas itu adalah wakil Republik Indonesia, katanya.

Terkait dengan pengakapan terhadap 3 orang di perbatasan perairan Indonesia oleh Polisi Laut Malaysia. Komisi I DPR akan meminta penjelasan Menlu Marty Natalegawa terkait diplomasi yang 'membarter' 7 nelayan Malaysia pencuri ikan dengan petugas penjaga Dinas Keluatan dan Perikanan Indonesia. Diplomasi itu dinilai tidak masuk akal.

"Komisi I akan berencana memanggil Kemlu karena saya tidak tahu kenapa 7 orang nelayan tersebut dilepas," kata anggota Komisi I DPR Lili Chadijah Wahid di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/08).

Menurut Lili, langkah tersebut menunjukkan kedaulatan Indonesia tidak dihargai. "Masa 3 orang petugas ditahan dan ditukar dengan 7 orang maling kan susah negara kita," ujarnya.

"Yang 3 orang menjalankan tugas negara dan menegakkan hukum di perairan Indonesia, ditukar dengan 7 nelayan yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Itu kan tidak masuk akal," protes politisi PKB ini kepada global news.com. (laporan Wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita