Jumat, 25 Mei 2012
Tangerang: Dijadikan Perumahan, Lahan Produktif Berkurang
Senin, 23 Agustus 2010 02:54
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 22/8 (SIGAP) - Lahan pertanian produktif terus berkurang di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, terutama di kawasan pantai utara akibat banyak permintaan dari sejumlah pengembang atau perorangan untuk membangun perumahan.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan akan rumah terus mendesak, maka akhirnya lahan pertanian berkurang tiap tahun," kata Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang H. Hermansyah dihubungi Minggu (22/8).

Menurutnya, sejumlah kecamatan yang memiliki lahan pertanian produktif seperti Kecamatan Teluknaga, Mauk, Sepatan, Rajeg, Pakuhaji maupun Kosambi sudah berubah fungsi diantaranya untuk rumah penduduk.

Pernyataan tersebut terkait belakangan ini lahan pertanian produktif menggunakan saluran irigasi berkurang di wilayah ini setiap tahunnya mencapai 10 hingga 15% setiap tahun.

Hermansyah menambahkan, pihaknya tidak dapat menolak adanya permohonan perizinan untuk perumahan apalagi skala kecil untuk para pekerja.

Sedangkan warga setempat telah menjual tanah mereka untuk dijadikan perumahan, karena memiliki nilai ekonomi ketimbang harus mengarap sawah atau kebun.

Sebelumnya, hasil pendataan Pemkab Tangerang tahun 2009 bahwa luas lahan pertanian produktif sekitar 44.000 hektare yang terhampar pada 29 kecamatan dan dominan berada di pantai utara.

Bahkan lahan pertanian tersebut adalah sawah produktif dua kali panen dalam setahun dengan pemanfaatan pengunaan air melalui saluran irigasi.

Pada lahan pertanian itu menghasilkan panen padi mulai dari 5,7 hingga 7,1 ton per hektare gabah kering pungut maka areal tersebut merupakan lumbung padi untuk memenuhi kebutuhan setempat dan sebagian dijual ke kawasan Jabotabek.

Selain itu, berkurangnya lahan pertanian tersebut akibat adanya permintaan dari pengusaha untuk membangun pergudangan dan terbanyak di dekat Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Pada setiap kecamatan setiap tahun selalu berkurang areal pertanian tersebut terutama pada lahan tanah hujan yang dimanfaatkan untuk industri serta pergudangan.

Menurut I Nyoman Sugiarta, pengamat sosialekonomi, seperti dilansir bisnisbali, keadaan yang tidak menguntungkan seperti ini akan menjadi ancaman cukup serius, bila tidak ada kebijakan yang cukup jelas dan tegas oleh pemerintah berkuasa dalam konversi lahan pertanian.

Belum tegasnya kebijakan pemerintah dalam menjaga luas lahan produktif beralih fungsi menjadi dilema yang cukup pelik bagi kita dalam menjaga swasembada pangan secara sesungguhnya.

Masih rancunya kebijakan pemerintah, dimana disatu sisi ingin melestarikan luas lahan yang ada, sementara di sisi lain mendorong pertumbuhan perumahan, industri pengolahan, perhotelan, perluasan kota yang mencaplok lahan produktif yang ada. Kebijakan bermata ganda ini seperti duri dalam daging, di mana memberi konskuensi yang buruk.

Di sisi lain dimana selama ini pemerintah belum menggalakan program membuka lahan baru, seperti di zaman Orba dengan sejuta lahan gambut di Kalimantan Timur serta menggalakan program transmigrasi.

"Kebijakan ini sangat penting dalam upaya menjaga stabilitas ketahanan pangan secara intens dan keseimbangan penyebaran jumlah penduduk," jelasnya.

"Keberpihakan kebijakan pemerintah harus jelas, tegas, dan bertanggung jawab, melindungi lahan pertanian produktif dari rongrongan oleh berbagai intervensi yang merugikan," ungkapnya. (laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita