Jumat, 25 Mei 2012
Kupang: Banyak Proyek "Dijual" Kepada Subkontraktor
Minggu, 22 Agustus 2010 05:18
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 22/8 (SIGAP) - DPRD Nusa Tenggara Timur menemukan ada proyek yang "dijual" oleh pemenang tender kepada subkontraktor, sehinga berpotensi merugikan keuangan negara.

Akibatnya, kata anggota DPRD Nusa Tenggara Timur Vincent Pata dari Fraksi PDIP di Kupang, Sabtu (21/8), banyak proyek dikerjakan dengan kualitas tidak sesuai kontrak. Bahkan, ada yang memindahkan lokasi proyek dan tidak memasang papan nama untuk pengawasan publik terhadap proyek yang dikerjakan menggunakan dana yang bersumber dari pajak rakyat.

Vincent mengatakan, tindakan pemenang tender "menjual" proyek ke subkontraktor, kelalaian memasang papan nama proyek dan pemindahan lokasi tanpa pemberitahuan, sangat sering ditemui. Kondisi itu, diperparah lagi dengan pengawasan yang lemah dari konsultan pengawas dan pemerintah daerah.

Dalam catatan SIGAP,  pemerintah perlu menjaga kesinambungan implementasi e-Procurement berdasarkan amanat dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Fokus Program Ekonomi Tahun 2008 – 2009 dimana sistem pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (e-Procurement) akan dikembangkan dan didorong penerapannya di seluruh instansi pemerintah.

Disamping itu, menyongsong akan diberlakukannya kewajiban implementasi sistem e-Procurement nasional di tahun 2012 pada draft Perpres pengganti Keppres 80/2003 dan amanat Inpres No 1/2010 tentang percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional, LKPP ditunjuk sebagai penanggung jawab terbentuknya 100 LPSE di tingkat pusat dan daerah. (laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita