Jumat, 25 Mei 2012
Raperda Badan Penanggulangan Bencana Macet di DPRD
Jumat, 20 Agustus 2010 10:52
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 20/8 (SIGAP) - Rancangan Peraturan Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, sejak awal 2010 macet di Dewan Perwakilan Rakyat setempat padahal payung hukum itu sangat dibutuhkan.

"Kulon Progo membutuhkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu, karena kabupaten ini merupakan daerah rawan bencana. Kelanjutan pembahasan Raperda itu di DPRD hingga kini belum ada kabar," kata Kepala Pelaksana Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo Riyadi Sunarto di Wates.

Menurut Sunarto, Kulon Progo membutuhkan BPBD karena hampir semua bencana ada di kabupaten ini dan berharap Raperda BPBD segera disahkan menjadi Perda BPBD tahun 2010 ," katanya. Dirinya mengatakan daerah yang sering terkena bencana tanah longsor, antara lain Kecamatan Samigaluh, Kalibawang, Kokap, dan Girimulyo.

"Tanah longsor terus mengancam di empat kecamatan itu, bahkan hampir setiap tahun terjadi longsor. Kulon Progo juga berpotensi terkena banjir pada musim hujan dan kekeringan," katanya.
BPBD Kulon Progo kini dikelola 11 pegawai yang terdiri atas lima pejabat struktural dan enam anggota pelaksana lapangan. BPBD memiliki aset Rp4 miliar, dana alokasi, dan rehabilitasi yang dipegang Departemen Pekerjaan Umum (DPU) setempat sebesar Rp12,5 miliar.

Dirinya mengatakan dana Rp12,5 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascbencana digunakan untuk perbaikan tanggul Sungai Serang. Dana rehabilitasi sudah digunakan untuk operasional sejak awal 2009 dan target penyelesaian September 2010," katanya.

Lambannya Raperda BPBD ini disayangkan oleh Fathurrahman, aktivis lingkungan di Yogyakarta. “Semestinya anggota DPRD  cekatan menanggapi aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” katanya kepada SIGAP, Jumat (20/8).

Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini mengutarakan keberadaan BPBD akan sangat membantu efektivitas penanganan bencana. “Setidaknya, perencanaan, kordinasi, dan sistematisasi dalam penanggulangan bencana,” katanya.

Fathur, sapaan akrabnya, melanjutkan, “Belajar dari kasus gempa beberapa tahun lalu, penanganan korban gempa tidak terarah, terkoordinasi secara komprehensif”.  Karena itu, Fathur berharap, pemimpin dan anggota dewan perwakilan daerah, dapat belajar dari pengalaman bencana gempa beberapa waktu lalu. (laporan Sofyan Badrie/ant)

 

Arsip Berita