Jumat, 25 Mei 2012
Sanggau: Warga Khawatirkan Penambangan Emas Liar Sungai Sekayam
Jumat, 20 Agustus 2010 08:50
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta,  20/8 (SIGAP) - Warga di Kecamatan Sekayam mengkhawatirkan pencemaran Sungai Sekayam dari aktivitas penambangan emas tanpa izin.

"Setiap debit Sungai Sekayam kecil, pasti airnya keruh. Sudah jelas di pehuluan sungai ada aktivitas penambangan emas," kata Rusli, warga Kecamatan Sekayam di Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kamis (19/8).

Rusli mengaku kesal melihat pihak-pihak terkait tidak merespon masalah tersebut.

Rusli menambahkan, masyarakat yang bergantung pada Sungai Sekayam untuk keperluan pokok seperti mandi, mencuci dan memasak.

Dirinya melanjutkan, jika pencemaran Sungai Sekayam terus terjadi tanpa solusi untuk menghentikan aktivitas penambangan emas yang ada tentu dampak luas akan mereka terima.

"Yang menjadi perhatian serius adalah penanganan limbah penanganan emas tanpa izin selama ini tanpa dimonitor maka akan berdampak negatif bagi masyarakat banyak," kata Rusli.

Sementara Sekretaris Camat Sekayam Agun Sugianto mengakui bahwa masih adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin di daerah pehuluan.

Namun, lanjutnya, yang menjadi kendala sekarang adalah aktivitas penambangan tersebut di wilayah kerja Kecamatan Entikong. "Jadi tidak etis kalau pihak berwenang melakukan penertiban di wilayah kerja pihak lain, nanti menjadi berbeda persepsinya," kata Agun Sugianto.

Pihak Muspika Sekayam telah menyurati Muspika Entikong agar melakukan tindakan penertiban atau menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin.

"Jika aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Sekayam tentulah kita akan langsung mengambil tindakan dengan melakukan penertiban. Tetapi ini di wilayah kecamatan lain," katanya.

Agun mengatakan di wilayah Kecamatan Sekayam sejauh ini tidak ada yang melakukan penambangan.

Namun pantauan di aliran Sungai Sekayam ada sekitar 20 set mesin yang melakukan aktivitas di sepanjang jalur sungai. Bahkan di Dusun Semeng, Kecamatan Sekayam, persis di tepi jalan lintas negara, ada aktivitas penambangan.

Cu Deny, warga Sekayam lainnya mengatakan, pemerintah tutup mata terhadap masalah penambangan emas tanpa izin.

"Jangan setelah terjadi korban akibat PETI baru mulai turun ke lapangan. Sama persis seperti kasus elpiji tiga kilogram," katanya. Sungai Sekayam bermuara di Kota Sanggau dengan hulunya di perbatasan Kalbar dengan Serawak.

Sebelumnya, kepada Tempointeraktif Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersikap tegas mengatasi masalah pertambangan di Kecamatan Sekotong.

Menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Heryadi Rahmat, ketentuan penutupan lokasi pertambangan dapat dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Karena itu, mengingat jumlah pertambangan saat ini sudah banyak, pemerintah kabupaten mengatur masyarakat agar dapat menambang sesuai dengan aturan. (laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita