Jumat, 25 Mei 2012
Pengelolaan Sampah Tangerang Belum Tertata Dengan Baik
Kamis, 19 Agustus 2010 04:11
AddThis Social Bookmark Button

 

Jakarta, 19/8 (SIGAP) - Penumpukan sampah di Jalan Raya Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang dinilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang tidak dikelola secara baik oleh Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) kabupaten tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Susilo Hartono, di Tangerang Rabu mengatakan, adanya tempat pembuangan sampah liar di Tangerang, termasuk juga penumpukan sampah di Sentiong, karena lemahnya pengawasan oleh petugas DKPP di lapangan.

Padahal, di Kabupaten Tangerang tersedia pembuangan sampah yang resmi, yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Walaupun sudah ada TPA Jatiwaringin, lanjutnya, masih ada saja petugas yang membuang sampah dengan sembarang di lahan warga yang tidak dimanfaatkan.

"Ini menunjukkan kinerja petugas tidak berfungsi dengan baik," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Mad Romli mengatakan, ada pertanyakan kepada DKPP atas penumpukan sampah di beberapa wilayah Tangerang.

"Kepala Dinas Kebersihan akan kami panggil karena pengelolaan sampah yang ada sudah tidak sesuai dengan undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah," katanya.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, jika pemerintah masih melakukan pengolahan sampah secara terbuka bisa dipidanakan.

Sedangkan dana ABPD yang jumlahnya miliaran, sudah dikeluarkan untuk melakukan pengangkutan sampah baik dari permukiman warg maupun dari pasar atau tempat umum lainnya.

"Tetapi kenapa masih ada saja ditemukan TPA liar seperti di Sentiong yang membuat lingkungan terlihat kumuh," katanya.

Belajar Dari Bali

Di Bali kebanyakan sampah rumah tinggal dibakar, dibuang ke sungai atau dikubur. Praktek ini dilakukan karena kurangnya pengertian bahwa sampah modern berbeda dengan sampah organik yang dihasilkan di Bali sepuluh tahun yang lalu.

Infrastruktur yang disediakan oleh masyarakat setempat untuk pengumpulan sampah sangat mahal (Rp 10.000,- per bulan) biaya ekstra yang cukup besar bagi kebanyakan keluarga yang masih harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Faktor-faktor ini adalah dasar dari masalah pengelolaan sampah di Bali, yang menyebabkan meningkatnya degradasi kebersihan lingkungan pada pulau dan penduduk Bali, seperti dimuat situs idepfoundation.org.

Yayasan IDEP, mensponsori program percobaan yang inovatif yang bekerja melalui kelompok PKK dalam mendirikan sistem yang sederhana dan efektif untuk mengatasi meningkatnya masalah pengelolaan sampah.

Melaui program ini sebagian dari sampah rumah tangga di desa ini telah menghasilkan keuntungan kecil dengan menjualnya ke pengumpul sampah. Maka program ini telah memberikan dua manfaat, pendapatan rutin untuk kelompok ini dan solusi yang berkelanjutan dalam usaha menjaga kebersihan desa. Pendapatan dari proyek ini digunakan oleh kelompok PKK untuk mendukung inisiasi proyek lainnya di wilayah mereka. Yayasan IDEP berinisiasi dari pendanaan dari Norwegian Student group. (Wa prasetya/ant)

 

 

Arsip Berita