Jumat, 25 Mei 2012
Petani Sukahurip Minta Bantuan Benih dan Pupuk
Rabu, 18 Agustus 2010 07:59
AddThis Social Bookmark Button

 

Jakarta, 18/8 (SIGAP) - Petani Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengharapkan bantuan pupuk dan benih padi dari pemerintah setempat menyusul peristiwa gagal panen selama dua musim berturut-turut.

"Para petani kini kehabisan modal dan tidak bisa menanam padi kembali. Sebab selama dua kali musim tandur mengalami kegagalan akibat hama tikus dan wereng," ujar Dharma (45), petani setempat, di Cikarang, Selasa.

Menurutnya, petani Desa Sukahurip kini mengharapkan bantuan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi berupa bantuan pupuk dan benih padi agar para petani bisa kembali bercocok tanam pada musim tandur bulan September 2010.

"Kami juga berharap Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi turun ke Desa Sukahurip untuk memberikan solusi dan pengarahan kepada para petani untuk memberantas hama tikus dan wereng yang mengakibatkan kegagalan panen," katanya.

Menurutnya, luas areal pertanian yang berada di Desa Sukahurip mencapai 600 Hektare yang sangat produktif sehingga masyarakat petani di desa itu sangat mengantungkan mata pencarian pada sektor pertanian.

"Mereka ada yang sebagai penggarap dan petani, dengan gagalnya panen sebanyak dua kali mengakibat para petani resah karena kehabisan modal untuk bercocok tanam kembali," katanya.

Hal senada juga dikatakan Babah (34) petani lainnya. "Petani Desa Sukahurip sangat mengharapkan Badan Penyuluhan Pertanian, Perkebunan dan kehutanan ( BP4K) peduli kepada kami dengan membantu masyarakat petani pada musim tanam melalui bantuan pupuk dan benih padi," katanya.

Serangan hama tikus dan wereng setiap kali musim tanam sangat ditakuti petani karena dampak serangannya mengakibatkan tanaman jadi mati dan petani menderita kerugian besar.

Sebelumnya, Pemerintah akan menganggarkan subsidi pupuk organik di tahun 2010 mendatang. Diperkirakan, penggunaan pupuk organik tahun 2010 meningkat sangat tajam menjadi sekitar 11,75 juta ton dengan anggaran Rp.11,86 Triliun.

“Kebijakan pemerintah berkaitan dengan penggunaan pupuk organik saat ini masih terbatas hanya untuk pupuk organik bersubsidi. Pemerintah terus memacu produksi produk pertanian yang sehat dan ramah lingkungan dalam jangka panjang”.

Seperti diungkapkan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Bappenas Ir. Umiyatun Hayati Triastuti, MSc bulan lalu kepada bappenas.go.id . (laporan wa prasetya/ant)

 

 

Arsip Berita