Jumat, 25 Mei 2012
Kulon Progo: Ratusan Warga Minta Layanan Kesehatan Gratis
Rabu, 18 Agustus 2010 03:46
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 18/8 (SIGAP) - Ratusan warga yang tidak memiliki jaminan kesehatan meminta bantuan layanan kesehatan gratis ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Jaminan Kesehatan Daerah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, selama Januari hingga Juli 2010.

Kepala UPTD Jamkesda Kabupaten Kulon Progo Pariyanto di Wates, Rabu (18/8) mengatakan, meski kartu Jamkesda baru diluncurkan akhir pekan lalu, namun pelayanan bantuan jaminan kesehatan bagi warga miskin di Kulon Progo telah berjalan sejak Januari 2010. Pemberian bantuan didasarkan pada data penerima program Jamkesda sebanyak 25 ribu warga miskin.   

Namun di lapangan menurut Pariyanto, banyak warga yang tidak mempunyai Jamkesda, Jamkesos, maupun Jamkesmas juga berduyun-duyun ke sini untuk mendapat bantuan biaya kesehatan. Bahkan, tidak sedikit di antaranya yang mencatut nama pejabat untuk mendapatkan fasilitas bagi warga miskin tersebut.

Berdasarkan data Januari hingga Juli, warga yang datang meminta bantuan biaya kesehatan tersebut mencapai 589 orang dengan membawa surat keterangan miskin (SKM) dari kelurahan dan kecamatan.

Pariyanto menegaskan, pihaknya tidak melayani pemberian bantuan melalui program Jamkesda jika warga yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar. "Bahkan banyak yang menggunakan embel-embel nama pejabat baik di DPRD, Pemkab, maupun Pemprov, tetap tidak kami layani kalau tidak sesuai prosedur dan tidak memenuhi syarat. Tanpa embel-embel itu, kalau memang memenuhi prosedur dan syarat juga kami layani," tegasnya.

Karena tidak mungkin mendapat bantuan dari program Jamkesda, warga yang datang dengan membawa surat keterangan miskin tersebut oleh UPTD Jamkesda direkomendasikan ke provinsi untuk mendapatkan bantuan dari Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan Sosial (Bapeljamkesos).

Meski begitu, jelas Pariyanto, ada syarat yang harus dipenuhi dan tidak semua bisa direkomendasikan ke Bapeljamkesos. "Harus kategori penyakit yang berat seperti gagal ginjal, jantung, kanker, stroke stadium lanjut, dan operasi caesar. Juga harus menyertakan surat keterangan tidak terdaftar dalam jaminan kesehatan apapun, surat keterangan miskin, dan mendapat rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten," jelasnya.

Dari 589 warga yang direkomendasikan ke Bapeljamkesos tersebut, sebut Pariyanto, mayoritas lolos mendapatkan bantuan kesehatan dan tidak lebih dari 30 orang yang ditolak. Warga yang tidak mendapat bantuan dari Bapeljamkesos tersebut jika masih tetap ngotot mendapat bantuan akan direkomendasikan mendapat bantuan dari Bagian Kesra Sekretariat Daerah.

"Akan kami sarankan ke Bagian Kesra Pemkab karena memang ada dana bantuan sosial yang terbuka untuk mereka yang memenuhi syarat untuk mendapatkannya," ungkapnya.

Seperti diketahui, Jamkesmas menjadi program kesehatan yang digulirkan pemerintah yang diperuntukkan masyarakat miskin atau rumah tangga sasaran (RTS). Program ini masuk dalam klaster 1 terkait tentang Bantuan dan Perlindungan Sosial. Dimana dalam klaster ini dijelaskan Jamkesmas untuk berobat gratis di Puskemas dan rumah sakit kelas III milik pemerintah.

Pada 2010 peserta Jamkesmas diperluas kepada geladangan dan napi. Selain Jamkesmas diberikan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp100 juta per Puskesmas per tahun. (laporan rusman/ant)


 

Arsip Berita