Jumat, 25 Mei 2012
BPBD: Padang Pariaman Terbanyak Terima Bantuan Tahap II
Minggu, 15 Agustus 2010 06:21
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 15/8 (SIGAP) - Kabupaten Padang Pariaman tercatat sebagai daerah yang menerima paling banyak bantuan pembangunan kembali rumah korban gempa dan tanah longsor pada program rehabilitasi dan rekonstruksi Sumatera Barat tahap II.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Oktavianus, pada sistematika paparan rehabilitasi dan rekonstruksi Sumbar pascagempa 30 September 2009, di Padang, Sabtu (14/8).

Dijelaskan Oktavianus, dalam tahap II ini pemerintah akan membantu pembangunan kembali korban gempa dan tanah longsor sebanyak 143.270 unit di 10 kabupaten/kota dan terbanyak di Padangpariaman sebanyak 55.140 unit.

Sementara itu, daerah penerima terbanyak kedua adalah Kota Padang yakni sebanyak 54.467 unit.

Kemudian terbanyak ketiga adalah Kabupaten Agam mencapai 11.969 unit rumah, disusul Kota Pariaman (10.350), Kabupaten Pasaman Barat (6.006), Kabupaten Pesisir Selatan (4.577), Kabupaten Solok (252), Kabupaten Pasaman (187), Kabupaten Tanah Datar (118) dan di Kota Padang Panjang (144).

Dirinya menambahkan, dari 143.270 unit rumah korban gempa dan tanah longsor yang dibangun kembali dalam tahap II, sebanyak 88.725 unit rusak berat dan 54.545 unit rusak sedang.

Total kebutuhan dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Sumbar tahap II mencapai Rp2,47 triliun lebih dan Pemerintah Sumbar akan menerima bantuan dana awalnya sebanyak Rp350 miliar dari pemerintah pusat.

Dari total Rp2,47 miliar itu yang telah ditandatangani MoU-nya dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebanyak Rp350 miliar, sedangkan sisanya direncanakan akan turun Oktober 2010.

Oktavianus menjelaskan, biaya pembangunan kembali rumah yang dibantu pemerintah adalah Rp15 juta per unit untuk rumah rusak berat dan Rp10 juta per unit untuk yang rusak sedang.

Pembayaran bantuan juga dilakukan dengan dua tahap, masing-masing tahap 50% atau Rp7,5 juta per unit untuk rumah rusak berat dan Rp5 juta per unit untuk yang rusak sedang.

Tahap I pembayaran bantuan diwajibkan untuk pembelian bahan bangunan yang dibuktikan dengan kwitansi pembelian dan fisik bahan yang dibeli.


Kota Padang, Sumatera Barat, saat ini dinilai lebih maju dalam mengantisipasi kemungkinan datangnya gempa di masa mendatang. Kemajuan tersebut ditunjukkan dengan berbagai upaya mitigasi bencana yang dilakukan Pemerintah Kota Padang dan Provinsi Sumatera Barat, serta Taruna Siaga Bencana (Tagana) setempat.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembangunan shelter multifungsi sebagai tempat perlindungan sekaligus terminal evakuasi apabila terjadi gempa dan tsunami.

Hal tersebut dikatakan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana (SKP BSB) Andi Arief, Kamis (5/8), setelah mendapat laporan dari Tim Assessment dari kantor SKP BSB yang sedang melakukan penilaian terhadap kesiapan Sumatera Barat, khususnya Kota Padang dan Kepulauan Mentawai dalam menghadapi potensi  gempa bumi dan tsunami.  (laporan ari prahasta/ant)

 

Arsip Berita