Jumat, 25 Mei 2012
Hutan Minut Rusak Parah
Minggu, 15 Agustus 2010 05:24
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 15/8 (SIGAP) - Kondisi hutan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) 72,39% atau 20.738,9 hektare dalam kondisi rusak, sedangkan yang masih baik tinggal 27,61% atau 7.911,02 hektare dari total hutan seluas 28.649,34 hektare.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Minut, Ir Yoppy Lengkong, Sabtu (14/8) mengatakan, kondisi ini menjadikan Minut terus mengupayakan agar kondisi hutan terjaga dengan memberikan hutan tanaman rakyat, sehingga ke depan yang berhak mengelola hutan bukan cuma pemilik hak penguasaan hutan (HPH) tapi juga rakyat.

Dijelaskan Yoppy, saat ini luas hutan di Minut terbagi ke dalam hutan lindung seluas 12.618,35 hektare, hutan bakau 3.875,42 hektare, hutan produksi terbatas 9.684,62 hektare, dan kawasan konservasi 2.470,95 hektare.

Yoppy menambahkan, pengelolaan hutan tanaman rakyat akan diberi waktu selama 60 tahun. Dengan jangka waktu yang panjang ini maka kesejahteraan masyarakat diharapkan akan meningkat. Apalagi dalam setiap tahunnya akan dihasilkan kayu secara berkelanjutan.

"Jangka waktunya sangat panjang jadi ini memberikan kesempatan kepada para kelompok tani hutan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Begitu juga rasa memiliki hutan dari masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya karena dari sana akan mendapatkan hasil yang bermanfaat," jelasnya.

Sebelumnya berdasarkan pantaun  SIGAP, sebanyak 4 kawasan hutan lindung seluas total 1.723,78 hektare di Kabupaten Minut, Provinsi Sulawesi Utara, rusak parah.

Hutan lindung yang rusak parah tersebut meliputi hutan lindung Gunung Saoan I yang memiliki luas 734,47 hektare dan hutan lindung Saoan II seluas 506,61 hektare.

Dua hutan lindung lain yang kondisinya rusak parah adalah hutan lindung Gunung Tumpa (50,79 hektare) dan hutan lindung Tanjung Pulisan (438,91 hektare).

Kerusakan hutan yang mencapai 100% tidak hanya menimpa hutan lindung. Pasalnya, di kawasan hutan produksi terbatas (HTP) juga ada dua kawasan yang rusaknya sama mencapai 100%. Seperti yang terjadi di HPT Gunung Wiau seluas 3.336,27 hektare dan HPT Pulau Bangka seluas 1.506,64 hektare. (laporan rusman/ant)




 

Arsip Berita