Jumat, 25 Mei 2012
Pangkal Pinang: Pelayanan Bagus Tergantung Kondisi Infrastruktur
Kamis, 12 Agustus 2010 06:34
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 12/8 (SIGAP) - Wali Kota Pangkalpinang Zulkarnain Karim mengatakan untuk mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat dibutuhkan kondisi infrastruktur yang memadai.

"Baru bisa memberikan pelayanan yang baik kalau `publik goods` atau barang publiknya seperti jalan, jembatan dan infrastruktur publik lainnya sudah bagus," katanya di Pangkalpinang, Rabu (12/8).

Hal itu dikemukakannya menyikapi komentar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyatakan bahwa 85% daerah-daerah otonomi di Indonesia tidak cukup untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

"Benar yang dikatakan Presiden bahwa 85 persen daerah otonomi masih menunjukkan pelayanan yang jelek, karena belum didukung oleh pelayanan `publik goods`," kata Wali Kota.

Dirinya melanjutkan, bagaimana bisa memberikan pelayanan "public goods" seperti jalan dan jembatan yang memadai karena dana terbatas dan terhambat persoalan lainnya seperti penolakan dari masyarakat.

"Selain itu, pemerintah pusat juga menyadari betul bahwa pelayanan yang diberikan baru sebatas standar pelayanan minimal (SPM), sehingga hasilnya terus diukur dengan batas minimal," ujarnya.

Jika batas pelayanan ditentukan dengan standar pelayanan maksimal, menurut Zulkarnain hasilnya akan mengarah lebih maksimal sehingga wajar 85% daerah otonomi menunjukkan pelayanan yang buruk karena standarnya masih minimum.

"Namun demikian, kami juga menyadari belum memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk bisa memberikan pelayanan publik secara optimal," ujarnya.

Wali Kota mencontohkan, ada aparatur yang tidak mengerti menggunakan komputer dan bahasa Inggris dan hal-hal teknis lainnya.

"Kalau sudah demikian, bagaimana bisa memberikan pelayanan yang baik karena itu sangat penting, namun saya juga tidak bisa menuntut banyak dan berharap aparatur negara jangan berhenti belajar agar bisa memberikan pelayanan yang baik," ujarnya.

Zulkarnain menjelaskan, ada dua jenis pelayanan publik yaitu pelayanan "publik goods" dan "public relation" yang keduanya saling berkaitan untuk bisa memberikan palayanan optimal kepada masyarakat.

"Masyarakat selalu mempersoalkan pelayanan `public relation`, padahal pelayanan terbanyak itu adalah melalui pelayanan "public goods" yaitu barang-barang publik yang memadai seperti jalan, jembatan, sekolah dan infrastruktur lainnya. Ini tugas dinas pekerjaan umum untuk memberikan pelayanan yang lebih baik," ujarnya.

Kemudian katanya, pelayanan "public relation" atau pelayanan regulasi yang dibuat aturan bakunya seperti pelayanan perizinan dan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).

"Pada dasarnya pelayanan satuan kerja organisasi itu sudah baik, cuma tuntutan masyarakatnya luar biasa dan beragam, sementara belum didukung oleh fasilitas yang memadai," ujarnya. (laporan prasetya/ant)

 

Arsip Berita